Pengumuman Pelaksanaan Assesmen Kompetensi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Agama RI Tahun 2022

 

Berdasarkan pengumuman Nomor: 06-M/PANSEL/05/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi dan Pelaksanaan Penulisan Makalah Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2022 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Jadwal dan lokasi assesmen kompetensi diselenggarakan pada:
    • Hari, Tanggal: Selasa sd Jum'at, 21 sd 24 Juni 2022
    • Pukul: 08.00 WIB sd selesai
    • Lokasi: Pusat TIK Nasional (NICT), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jl. Ir. H. Juanda, Ciputat Tangerang Selatan
  2. Pelamar wajib mengikuti assesmen kompetensi dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Hadir di lokasi assesmen kompetensi 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal pelaksanaan dan melapor kehadirannya kepada panitia untuk registrasi dengan menunjukkan identitas asli.
    • Mematuhi protokol kesehatan.
    • Menggunakan perangkat komputer/laptop yang disediakan panitia.
    • Ketentuan pakaian sebagai berikut:
      • Pria: Kemeja batik dengan lengan panjang dan celana panjang berwarna gelap.
      • Wanita: menyesuaikan
  3. Ketentuan pelamar yang mengikuti pelaksanaan assesmen kompetensi (sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil):
    • Pelamar wajib mengikuti assesmen kompetensi, pelamar yang tidak mengikuti dianggap gugur/mengundurkan diri dan tidak ada assesmen kompetensi susulan.
    • Pelamar dapat tidak mengikuti assesmen kompetensi dengan syarat:
      • Telah mengikuti assesmen kompetensi setara/setingkat (JPT Madya) dalam rentang waktu 3 tahun (Juni 2019 sd Juni 2022).
      • Menyampaikan surat pernyataan bermaterai telah mengikuti assesmen sebagaimana dimaksud kepada panitia seleksi. Khusus pelamar yang berasal dari luar Kementerian Agama, dilampirkan dengan hasil assesmen kompetensinya. (hasil assesmen kompetensi yang sebelumnya masih dapat digunakan).
      • Dokumen sebagaimana tersebut diatas disampaikan kepada panitia seleksi paling lambat hari Jum'at tanggl 17 Juni 2022.
  4. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggung jawab pelamar.
  5. Pelamar dapat memantau melalui laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia dengan alamat kemenag.g.id untuk jadwal, lokasi, dan teknis pelaksanaan yang akan diinformasikan selanjutnya.
  6. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Silahkan tunggu dalam 15 detik.

DOWNLOAD DISINI
Link copied to clipboard