Sosialisasi Petunjuk Teknis Pembinaan Penerapan Sekolah/Madrasah Sehat
Anak usia sekolah merupakan sasaran intervensi kesehatan yang strategis karena jumlahnya besar, dapat dijangkau melalui sekolah, dan menentukan kualitas hidup pada usia produktif. Berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2013 dan GSHS tahun 2015, situasi kesehatan anak usia sekolah masih belum sesuai dengan yang diharapkan. Untuk meningkatkan derajat kesehatan anak usia sekolah, Direktorat Kesehatan Keluarga bekerjasama dengan Unicef serta lintas program dan lintas sektor terkait telah menyusun Petunjuk Teknis Pembinaan Penerapan Sekolah/Madrasah Sehat. Dalam rangka diseminasi informasi terkait Juknis tersebut, kami mengadakan pertemuan sosialisasi Juknis Pembinaan Penerapan Sekolah/Madrasah Sehat pada:
Kami mohon perkenan Saudara dapat:
- menugaskan pejabat/staf teknis program usia sekolah dan remaja perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kab/Kota dan Puskesmas,
- memfasilitasi mengundang 3 perwakilan Tim Pembina UKS/M Provinsi (Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pendidikan, Kanwil Agama),
- memfasilitasi mengundang 3 perwakilan Tim Pembina UKS/M Kabupaten/Kota (Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag).