Update
---

PROGRAM KERJA PPDB TAHUN 2023/2024

DOWNLOAD PROGRAM KERJA PPDB BESERTA LAPORAN TAHUN 2023/2024
PROGRAM KERJA PPDB TAHUN 2023/2024

PROGRAM KERJA PPDB TAHUN 2023/2024

Intel Madrasah - Program Kerja PPDB Tahun 2023/2024 - Program Kerja ialah lapisan konsep aktivitas kegiatan yang telah didesain serta sudah disepekati bersama buat dilaksanakan dalam waktu durasi khusus. Program kerja wajib dibuat dengan cara terarah, karena akan jadi pegangan panitia dalam menggapai suatu tujuan.

PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan salah satu skedul tahunan penerimaan peserta didik di tiap tahapan sekolah, tata cara registrasi sekolah lewat daring atau secara langsung mulai dari tingkatan PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebutan ini dipakai oleh bermacam sekolah dikala mau menyambut tahun ajaran baru. 

Ada banyak persiapan yang dilakukan oleh Sekolah atau Madrasah menjelang tahun ajaran baru dari mulai rapat akhir dan awal tahun untuk mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pembentukan panitia, pelaksanaan PPDB dan MATSAMA (di Madrasah).

PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru akan berjalan apabila di rencnakan dan berjalan sesuai rencana salah satunya yaitu dengan menyusun Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai acuan atau panduan panitia dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Kalau dalam suatu kegiatan terdapat suatu program yang mesti dilaksanakan sebagai acuan dalam mengerjakan tugas dan kewajiban, tentunya nanti di akhir harus ada laporan pertanggung jawaban karena dalam kegiatan tersebut tentunya ada pembiyayan yang harus di keluarkan. Supaya tidak timbulnya kecurigaan dari beberapa pihak tentunya perlu adanya transparansi berbentuk laporan pertanggung jawaban.

Dalam pelaksanaanya PPDB harus sesuai dengan azas sebaagai berikut:

Pada dasarnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berpegang pada azas sebagai berikut:

  1. Objektif,  artinya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  peserta didik baru harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
  2. Transparan, artinya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  harus terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat luas termasuk  orang tua dan peserta didik, sehingga dapat dihindari penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
  3. Akuntabel, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik menyangkut prosedur maupun hasilnya.
  4. Tidak Diskriminatif, artinya bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tidak membedakan Suku, Agama, dan Ras atau Golongan.
  5. Kompetitif, artiya bahwa proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  didasarkan pada kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu.

Apabila panitia di salahsatu Sekolah atau Madrasah tidak sempat untuk membuat atau menyusun Program dan Laporan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran  2023/2024, maka di sini kami akan membagikan contoh Programdan Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024 dan Laporan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran  2023/2024. Semoga bisa di jadikan contoh dan referensi bagi panitia PPDB tahun pelajaran 2023/2024.

Program dan Laporan PPDB ini merupakan program yang bisa di pakai di semua jenjang sekolah yaitu jenjang SD/MI atau SMP/MTS, SMA/MA/SMK tinggal menyesuaikan dengan sekolah/madrasah masing-masing. Kami telah sediakan link dwonload di bawah tentang Program PPDB sekaligus dengan Laporannya.

DOWNLOAD PROGRAM KERJA PPDB BESERTA LAPORAN TAHUN 2023/2024

Untuk lebih lengkappnya mengenai Program Kerja dan Laporan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2023 bisa di pada link dibawah ini:

Sekian informasi mengenai Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi panitia PPDB di sekolah Negeri maupun sekolah Swasta, jenjang SD/MI atau SMP/MTS, SMA/MA/SMK. Semoga kegiatan PPDB tahun ini berjalan lancar dan sesuai dengan perencanaan awal, semoga peserta didik khususnya pada tahun ini adalah peserta didik yang pandai dan berakhlakul karimah yang bisa menjunjung tinggi harkat martabat orang tua, lembaga dan Negara.
Also Read: