PAPARAN JUKNIS APLIKASI ANBK DALAM OSN-K 2022

PAPARAN JUKNIS APLIKASI ANBK DALAM OSN-K 2022

PAPARAN JUKNIS APLIKASI ANBK DALAM OSN-K 2022

INTEL MADRASAH - PAPARAN JUKNIS APLIKASI ANBK DALAM OSN-K 2022 - Berikut admin sampaikan materi mengenai Juknis Aplikasi ANBK dalam OSN-K 2022.

POIN-POIN JUKNIS

  1. Tugas Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Sekolah Penyelenggara
  3. Ruangan Tes & Soal
  4. Panduan Proktor dan Teknisi
  5. Panduan Pengawas
  6. Tata Tertib Peserta
  7. Penilaian dan Penutup

TUGAS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI (1) 

  1. Menyosialisasikan pelaksanaan OSN-Kke kabupaten/kota dan satuan pendidikan di wilayahnya sesuai kewenangannya; 
  2. Mengoordinasikan pendataan OSN-Kdi wilayahnya bersama dengan kanwil kementerian agama dan satuan pendidikan sesuaikewenangannya;
  3. Melakukan pendampingan terhadap satuan pendidikan di wilayahnya sesuai kewenangannya;
  4. Melakukan koordinasi dengan penyedia layanan listrik dan internet pada saat persiapan dan pelaksanaan OSN-K; 
  5. Menetapkan pengawas pelaksanaan OSN-Kdi satuan pendidikan secara silang, dengan syarat.
  6. Memantau persiapan dan pelaksanaan OSN-K; 
  7. Menangani laporan masalah yang ada di tiket bantuan pada laman web komunikasi osnk 
  8. Memberikan solusi teknis kepada satuan pendidikan yang mengalami kendala 
  9. Mengunduh dan mendistribusikan applikasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan OSN-K
  10. Memastikan pelaksanaan OSN-K sesuai dengan Juknis OSN-K; 11. Melaporkan penyelenggaraan dan menyampaikan usulan perbaikan pelaksanaan OSN-K kepada Kemendikbud.

SEKOLAHPENYELENGGARA: MENUGASKAN PROKTOR

Proktor adalah guru atau tenaga kependidikan satuan pendidikan dengan kriteria dan persyaratan:
  • memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK); 
  • pernah mengikuti pelatihan atau bertindak sebagai proktor UNBK/ANBK; 
  • bersedia menandatangani pakta integritas.

SEKOLAHPENYELENGGARA: MENUGASKAN TEKNISI

Teknisi adalah guru atau tenaga kependidikan satuan pendidikan dengan kriteria dan persyaratan:
  • memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dan pengelolaan perangkat keras dan jaringan TIK; 
  • pernah mengikuti pelatihan atau bertugas sebagai teknisi ANBK/UNBK; 
  • bersedia menandatangani pakta integritas.

SEKOLAH PENYELENGGARA MENYIAPKAN SARANA DAN PRASARANA: RUANG TES (1)

  • Ruang tes aman dan layak untukpelaksanaan; 
  • Ruang tes memenuhi Standar Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19
  • Setiap ruang tes terdiri maksimal 25 komputer klien. 
  • Setiap komputer server ditangani oleh 1 (satu) orang Proktor;
  • Setiap satuan pendidikan pelaksana tes ditangani minimal 1 (satu) orang Teknisi;
  • Di lokasi tes dipasang pengumuman yang bertuliskan:

    “SELAIN PESERTA, PENGAWAS, PROKTOR, DAN TEKNISI KOMPETENSI SAINS NASIONAL DILARANG MASUK RUANG TES”

    “DILARANG MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI DAN/ATAU KAMERA KE DALAM RUANG TES”

     “KAWASAN WAJIB MEMAKAI MASKER DAN MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN”

SEKOLAH PENYELENGGARA MENYIAPKAN SARANA DAN PRASARANA: PERANGKAT JARINGAN

  • Minimal CAT5E10/100/1000 
  • Switch dengan jumlah port minimal 24 port dengan transfer rate 10/100/1000 
  • Bandwidth Minimum 1 Mbps dan stabil 
  • IPaddress: 
    DHCP (untuk IP jaringaninternet)
    Statik (untuk IP jaringanlokal/klien)

SEKOLAH PENYELENGGARA MENYIAPKAN SARANA DAN PRASARANA: KOMPUTER

  • Komputer klien disediakan oleh satuan pendidikan. Pelaksaan tes dilaksanakan dalam 2 hari dimana setiap hari terdiri dari 1 sesi. 
  • Menyiapkan komputer sesuai dengan spesifikasi.

Akses Provinsi Pada Pelaksanaan OSN

  1. Memantau informasi yang diberikan oleh tim pusat melalui pengumuman 
  2. Mengecek kelengkapan data yang diisi oleh sekolah 
  3. Melihat rekapitulasi sekolah, peserta dan bidang lomba 
  4. Melihat rekap kelengkapan upload jawaban 
  5. Mengisi data tim teknis 
  6. Mengisi dan mencetak pakta integritas 
  7. Menangani laporan masalah yang ada di tiket bantuan

Akses Satuan Pendidikan Pada Pelaksanaan OSN

  1. Memantau informasi yang diberikan oleh tim pusat melalui pengumuman 
  2. Mengecek data peserta 
  3. Memastikan data komputer proktor, ruang, dan sesi sesuai 
  4. Mengecek kelengkapan data 
  5. Mencetak kartu login 
  6. Mencetak dan mengunggah daftar hadir 
  7. Mengisi, mencetak dan mengunggah berita acara pelaksanaan 
  8. Melihat jadwal sinkronisasi 
  9. Melihat rekap kelengkapan upload jawaban 
  10. Mengisi data proktor dan teknisi 
  11. Mengisi dan mencetak pakta integritas 
  12. Melaporkan permasalahan melalui tiket bantuan






Selengkapnya, sahabat dapat mengunduh file Paparan Juknis OSN-K 2022 pada link/ tautan dibawah ini.

Download Paparan Juknis OSN-K 2022
disini

Bagi sahabat semua yang belum mempunyai VHD OSN-K 2022 dapat mengunduh pada link atau tautan dibawah ini.

Download juga file presentasi KSNK revisi >>> disini

Link copied to clipboard