Instrument Dan Syarat Aktivasi Rekening Bank Mandiri Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2022



Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya.

  1. Program Indonesia Pintar dilaksanakan oleh DirektoratJendral Pendidikan Islam (Ditjen Pendis)
    • PIP Madrasah : Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah
  2. Nominal Bantuan:
    • SD/Madrasah Ibtidaiyah/Setingkat Rp450.000/siswa/tahun
    • SMP/Madrasah Tsanawiyah/Setingkat Rp 750.000/siswa/tahun
    • SMA/Madrasah Aliyah/Setingkat Rp1.000.000/siswa/tahun

Instrument Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Produk menggunakan tabungan simpel
  • Setoran awal Rp.0,-
  • Saldo minimal Rp.0,-
  • Biaya administrasi bulanan Rp.0,-
  • Biaya pengganti buku tabungan Rp.0,-
  • Diberikan fasilitas kartu
  • Biaya penarikan tunai dan non tunai di cabang kurang dari Rp. 10.000.000,- tidak dikenakan biaya
  • Penarikan dana di Agen Mandiri akan dikenakan biaya Rp. 3.500,- s.d Rp. 15.000,-

Silahkan tunggu dalam 15 detik.

DOWNLOAD DISINI
Link copied to clipboard