Surat Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Tahun 2022

 

Surat Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Jenjang Madya - INTEL MADRASAH
Dengan hormat, menindaklanjuti Surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam No.B.273/Dt.I.II/KP.07.1/03/22 tanggal 22 Maret Tahun 2022 tentang permohonan membuka Akses Penetapan PAK Guru dan Pengawas Sekolah Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Agama. Biro Kepegawaian bersama Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam akan melaksanakan penilaian DUPAK Guru dan Penagwas Sekolah pada Madrasah melalui mekanisme online berbasis aplikasi.

Para Pemangku jabatan Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Pangkat Pembina IV/a yang akan naik Pangkat ke Pangkat Pembina TK.I/IV/b menunggah dokumen yang dibutuhkan dan mendaftar melalui laman https://simpeg5.kemenag.go.id/. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi data oleh verifikator data SIMPEG pada kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Admin e-DUPAK jabatan fungsional Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi melakukan verifikasi terhadap kesesuaian, keaslian dan kelengkapan yang diunggah oleh pendaftar melalui laman https://edupak.kemenag.go.id/ selama rentang waktu sesuai table jadwal berikut:
Surat Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Jenjang Madya - INTEL MADRASAH

Pengisian dokumen yang akan dinilai harus dibuat sesuai dengan ketentuan dan lengkap. Usulan dokumen yang tidak lengkap dan tidaks esuai ketentuan, tidak akan diproses lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi pengelola pada Bagian Asesmen dan Bina Pegawai dan Bagian Data, dan Naskah Kepegawaian (terlampir).
Surat Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Sekolah pada Madrasah Jenjang Madya - INTEL MADRASAH


Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.

Link copied to clipboard