Update
---

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI RI TENTANG PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN

 

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI RI TENTANG PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN


KURIKULUM MERDEKA
PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR,
DAN PENDIDIKAN MENENGAH


I. Struktur Kurikulum Merdeka
Struktur kurikulum pada Pendidikan Anak Usía Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah sebagai berikut.

A. Struktur kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dinis (PAUD)
Struktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS), terdiri atas:
  1. kegiatan pembelajaran intrakurikuler. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di dalam capaian pembelajaran. Intisari kegiatan pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”. Kegiatan yang dipilih harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. Kegiatan perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.
  2. projek penguatan profil pelajar Pancasila. Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD). Penguatan profil pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks perayaan tradisi lokal, hari besar nasional, dan internasional. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu kegiatan di PAUD. Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 - 6 tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu di PAUD usia 3 - 4 tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu.

B. Struktur Kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu:
  1. pembelajaran intrakurikuler; dan
  2. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.

Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam 1 (satu) tahun ajaran.

Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga) pilihan sebagai berikut:
1) mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain;
2) mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau
3) mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.

Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai berikut:
1. Struktur SD/MI
Struktur Kurikulum SD/MI dibagi menjadi 3 (tiga) Fase:
a. Fase A untuk kelas I dan kelas II;
b. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
c. Fase C untuk kelas V dan kelas VI.
SD/MI dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran menggunakan pendekatan mata pelajaran atau tematik.
Proporsi beban belajar di SD/MI terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
a. pembelajaran intrakurikuler; dan
b. projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dialokasikan

sekitar 20% (dua puluh persen) beban belajar per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik muatan maupun waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek penguatan profil pelajar Pancasila dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.

Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut: 

SELENGKAPNYA SILAHKAN UNDUH FILE BERIKUT:


Also Read: