SASARAN BIMTEK ERKAM 2021

Belanja anggaran pendidikan cenderung belum efisien, mengingat terbatasnya data tentang penggunaan dana BOS dan sumber dana lainnya, minimnya monitoring, keterbatasan informasi tentang capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Sampai saat ini, Kemenag belum memiliki data tentang penggunaan BOS dan bagaimana BOS sebagai sumber utama pembiayaan pendidikan di madrasah berkontribusi terhadap pencapaian SNP di masing-masing madrasah.

Pengukuran capaian SNP yang sistematis sebagaimana yang telah dilaksanakan di Kemdikbud belum dilakukan di Kemenag.

Penerapan E-RKAM Pada Madrasah Sasaran Tahun 2021

Namun demikian, perencanaan dan penganggaran di madrasah swasta belum dapat dimonitor secara lebih sistematis.

Sekitar 30% madrasah masih berstatus Teraktreditasi C dan belum/tidak terakreditasi. Hal ini menggambarkan bahwa madrasah tersebut masuk kategori berkinerja rendah (under-performing). Karena itu, diperlukan juga strategi untuk mempercepat pencapaian SNP bagi madrasah-madrasah tersebut.

Sasaran Bimtek E-RKAM 

Daftar madrasah sasaran penerapan sistem e-RKAM yang akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan pada tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam portal proyek; Daftar Madrasah Sasaran, Penetapan Madrasah sasaran ini menggunakan sistem random berbasis kecamatan di beberapa Provinsi dengan menggunakan pendekatan untuk memenuhi kebutuhan studi evaluasi dampak (impact evaluation), sehingga di beberapa provinsi di atas dimungkinkan ada madrasah di satu kecamatan yang dipilih menjadi sasaran e-RKAM tahap 2 tahun 2021 dan juga yang masuk tahap I 2020 dan ada madrasah yang akan ditetapkan sebagai madrasah sasaran pada tahun berikutnya.


Dengan demikian di bentuklah suatu sistem program yang dapat memantau segala bentuk kegiatan penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan yang ada pada program Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairsfor Improved Quality of Education –selanjutnya disebut Realizing Education’s PromiseMadrasah Education Quality Reform (REP MEQR) (IBRD 8992-ID) bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.

Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia.

Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

CEK DISINI

Dengan demikian, dibutuhkan suatu sistem perencanaan dan penganggaran yang berdasarkan capaian SNP madrasah saat ini dan target SNP yang akan dicapai, serta mudah dimonitor oleh Kantor Satuan Kerja Kemenag di semua jenjang.

Link copied to clipboard