SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
September 13, 2023
Intel Madrasah - SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, perlu menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Sebagaimana pertimbangan diatas, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.
Unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, pebankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan.
Download SKB 3 Menteri Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
>>>>> UNDUH <<<<<