Update
---

Panduan Aplikasi Pengelolaan Bantuan Sarpras PTKI

 


Intel MadrasahPanduan Aplikasi Pengelolaan Bantuan Sarpras PTKI

1. Login
Aplikasi TTE Kemenag dapat diakses melalui Google Chrome, Mozilla Firefox, Safari, Opera atau Internet Explorer. Kemudian buka tautan https://asaptki.kemenag.go.id/ untuk mengakses Aplikasi Bantuan PTKI. Sebagai Admin Langkah untuk Log In yaitu dengan mengisi Email dan Password yang telah terdaftar di aplikasi EMIS PTKI.

2. Dashboard / Profil
Pada menu dashboard ini ditampilkan data profil lembaga berdasrkan data EMIS. Dan untuk memperbarui profil klik “Perbarui Data”.

3. Data Sarpras Lembaga
Untuk menampilkan data rekapitulasi sarana prasarana dari EMIS. Untuk menarik data dari EMIS klik tombol “Perbarui Data”.

4. Sarana
4.1. Sarana Bangunan
Pada fitur menampilkan data Sarana Bangunan dari Data EMIS. Untuk memperbarui data klik “Perbarui Data”.

4.2. Sarana Peralatan
Pada fitur menampilkan data Sarana Peralatan dari Data EMIS. Untuk memperbarui data klik “Perbarui Data”.

4.3. Sarana Perpustakaan
Pada fitur menampilkan data Sarana Perpustakaan dari Data EMIS. Untuk memperbarui data klik “Perbarui Data”.

5. Pengajuan Bantuan
Fitur Pengajuan Bantuan difungsikan untuk mengajukan bantuan yang sedang dibuka oleh Pengelola bantuan. Lembaga bisa mengajukan jika belum melewati tanggal tutup pengajuan, dengan mengunggah semua file yang disyaratkan. Untuk mengajukan bantuan klik tombol “Ajukan”.

Setelah di klik tombol “ajukan” maka akan ditampilkan halaman profil, lembaga akan diarahkan untuk memilih jenis bantuan yang akan diajukan. Untuk jenis bantuan bisa dilihat gambar di bawah ini.

Setelah memilih jenis bantuan klik tombol selanjutnya pada kanan bawah, dan akan ditampilkan halaman untuk upload berkas. Upload berkas sesuai dengan intruksi yang diberikan untuk setiap berkas. Berkas yang diupload harus sesuai dengan tipe, ukuran maksimal. Selain itu jika Pengelola Bantuan menyediakan template, lembaga juga bisa mengunduh template tersebut pada kolom template berkas


Klik tombol selanjutnya untuk melanjutkan ke langkah 3.

Isi deskripsi singkat proposal dengan uraian apa saja bentuk bantuan yang diajukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan, secara singkat.

Setelah deskripsi singkat proposal terisi, lalu klik tombol “Ajukan”, setelah di klik tombol “Ajukan” lembaga tidak bisa merubah berkas kembali.

6. Data SPJ
Lembaga yang mendapatkan bantuan diwajibkan untuk mengunggah SPJ. Untuk mengunggah SPJ lembaga bisa menggunakan Fitur Upload LPJ dan melengkapi seluruh berkas SPJ yang diminta. Berkas SPJ akan dilakukan update setelah surat penyampaian laporan pertanggungjawaban diterbitkan. Adapun mekanisme dan waktu pelaporan akan ditentukan melalui surat resmi yang akan diterbitkan.




7. Log Out
Apabila penggunaan aplikasi telah selesai dan akan diakhiri, maka sebaiknya selalu lakukan log out agar aplikasi tidak dapat disalahgunakan oleh yang tidak berhak. Untuk keluar dari aplikasi TTE Kemenag dapat dilakukan dengan cara klik “Logout” pada pojok kanan atas laman.

Download Panduan Aplikasi Pengelolaan Bantuan Sarpras PTKI
>>>>> UNDUH <<<<<

Also Read: