Hasil Akhir Pascasanggah Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022
September 19, 2023
Intel Madrasah - Hasil Akhir Pascasanggah Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022
Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-6442/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 tanggal 11 September 2023 tentang Hasil Akhir Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022 dan jawaban sanggah dapat diakses oleh pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing.
- Bagi peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik pada akun SSCASN pada tanggal 20 s.d 28 September 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pas photo terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.
- Scan ijazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.
- Scan transkip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar.
- Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai Rp. 10.000.
- Surat pernyataan 5 (lima) poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai, sebagaimana format terlampir.
- Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku pada saat pengisian DRH.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelyanan kesehatan pemerintah, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2023.
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat aktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2023.
- Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana pada angka 2 (dua) diatas peserta yang dinyatakan lulus dan tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumennya, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) atau gugur.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp. 10.000 sesuai formay template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Seluruh pelamar wajib memenuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
- Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPPPK/PPPK.
- Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
- Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun, Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
- Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan ketentuan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun, dan
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi instagram: @kemenag_ri, @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Download Hasil Akhir Pascasanggah Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022
>>>>> UNDUH <<<<<