Update
---

Pendataan Emis Untuk Alokasi Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024

 


Intel Madrasah - Pendataan Emis Untuk Alokasi Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024

Dalam rangka Pendataan EMIS untuk perhitungan Alokasi BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024, disampaikan hal sebagai berikut:
  1. Menginformasikan kepada Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bahwa akan dilakukan Pendataan EMIS untuk perhitungan Alokasi Dana BOS dan BOP RA, dan batas waktu pendataan EMIS sampai dengan 31 Agustus 2023.
  2. Menginformasikan kepada semua Madrasah dan Raudhatul Athfal untuk melakukan pendataan pada portal EMIS https://emis.kemenag.go.id/ selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2023.
  3. Menginformasikan bahwa perhitungan alokasi BOS Madrasah dan BOP RA adalah ssiwa aktif dan memiliki rombongan belajar.
  4. Menginformasikan bahwa Madrasah dan Raudhatul Athfal WAJIB membuat dan mengupload tanda bukti pendataan EMIS sebagai bukti telah melakukan pendataan dengan sebenar-benarnya. (Format dan dapat diunduh pada Portal AMIS).
  5. Menginformasikan bahwa pendataan EMIS yang dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2023 akan digunakan sebagai dasar perhitungan alokasi dana BOS dan BOP RA Tahun Anggaran 2023.
Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama saudara disampaikan terima kasih.


Download Pendataan Emis Untuk Alokasi Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2024
>>>>> UNDUH <<<<<


Also Read: