Update
---

Pemberitahuan Penyelesaian Residu Data Pendidikan

 


Intel MadrasahPemberitahuan Penyelesaian Residu Data Pendidikan

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dimana setiap satuan pendidikan harus memenuhi kriteria NPSN dan NISN valid sebagai syarat penetapan penerima bantuan. Kami harap Saudara dapat segera menindaklanjuti residu data (data belum valid) dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan layanan pendidikan.

Untuk peningkatan efektivitas pemantauan dan evaluasi data residu, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mengakses Dashboard Residu melalui tautan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/residu yang menyajikan data rekapitulasi residu data pendidikan berdasarkan wilayah (Provinsi/Kabupaten/Kota) sampai tingkat Satuan Pendidikan.

Mengingat cut-off data BOSP pada tanggal 31 Agustus 2023, kami mohon bantuan Saudara untuk segera menginstruksikan satuan pendidikan terkait:

  1. Pemutakhiran dokumen ijin penyelenggaraan layanan pendidikan satuan pendidikan melalui aplikasi VervalSP: https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
  2. Penyelesaian residu NISN kosong atau residu peserta didik yang belum mendapatkan NISN melalui aplikasi VervalPD: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  3. Penyelesaian residu NISN ganda dimana satu peserta didik terdata ganda pada lebih dari satu satuan pendidikan melalui aplikasi VervalPD: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
  4. Penyelesaian residu NIK dan pemutakhiran identitas peserta didik merujuk pada dokumen kependudukan melalui aplikasi VervalPD: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Download Surat Pemberitahuan Penyelesaian Residu Data Pendidikan
>>>>>UNDUH<<<<<

Also Read: