Program Non-Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit PPSL S2 dan S3 Luar Negeri

A. Latar Belakang

Sejak tahun 2012, Kementerian Agama RI telah melaksanakan pemberian beasiswa pendidikan pascasarjana luar negeri melalui skema pendanaan APBN. Kesempatan memperoleh beasiswa tersebut diberikan kepada para alumni, dosen dan pegawai Kementerian Agama sebagai implementasi dari pilar peningkatan mutu pembangunan di bidang pendidikan. Dalam kurun waktu 2012-2021, Kementerian Agama melalui program reguler S3 ke Luar Negeri telah melahirkan ratusan alumni yang sudah kembali ke institusinya masing masing untuk turut serta mengembangkan institusi dan bidang keilmuan yang ditekuni.

Seiring perjalanan pelaksanaan beasiswa tersebut minat dan antusiasme dari para calon pelamar cukup tinggi. Ratusan hingga ribuan calon pelamar mengikuti proses seleksi beasiswa kemenag setiap tahunnya. Namun setelah melakukan telaah terhadap peta pendaftar program tersebut, secara umum ditemukan adanya paling tidak 2 (dua) faktor utama yang menjadi kelemahan yang dimiliki calon pelamar sehingga tidak mampu menunjukkan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni sebagai calon penerima beasiswa.
Kedua faktor tersebut adalah kemampuan penulisan proposal riset serta penguasaan terhadap bahasa asing yang akan digunakan pada kampus tujuan yang masih rendah. Di samping itu ada beberapa kemampuan lain yang harus ditingkatkan, yaitu keterampilan komunikasi dan penulisan akademik, kemampuan untuk mengakses dan mengeksplorasi informasi terkait dengan kampus tujuan yang sesuai dengan bidang keahlian, pengetahuan tentang budaya negara yang akan menjadi tempat studi, serta pengetahuan mengenai sistem pendidikan negara tempat studi.

Selain beberapa kondisi tersebut di atas, berdasarkan analisa kebutuhan terhadap dosen di perguruan tinggi keagamaan Islam, rasio dosen dan mahasiswa masih jauh dari ideal yang menunjukan adanya urgensi untuk menambah jumlah tenaga pendidik baru yang berkualitas dan berdaya saing secara akademik. Untuk itu, selain memberikan bantuan dana pendidikan untuk dosen yang akan melanjutkan studi doktoral, diperlukan juga bantuan dana pendidikan untuk para fresh graduate (mahasiswa lulusan baru) yang berminat untuk mengikuti proses pembibitan menjadi calon dosen serta untuk para dosen dan pegawai Kementerian Agama yang memiliki gelar master untuk melanjutkan studi ke jenjang doktoral.

Terlebih, dengan adanya transformasi perguruan tinggi keagamaan Islam dari yang sebelumnya Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Universitas Islam Negeri (UIN) dan PTK lainnya di berbagai wilayah, maka penguatan sumber daya manusia pada PTK merupakan keniscayaan yang mendesak untuk dilaksanakan. Data dosen PTK yang bergelar doktor masih di kisaran kurang dari 20%.

Dari pertimbangan tersebut di atas, program Beasiswa Kemenag-LPDP bermaksud untuk memberikan pelatihan dan pembibitan para alumni, dosen, dan Pegawai PTK dan Kementerian Agama Pusat. Nama program ini adalah Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL) S2 dan S3 Luar Negeri.

B. Capaian Pembelajaran

Program Non-Gelar – Program Persiapan Studi Lanjut bagi dosen, dan pegawai PTK dan Kementerian Agama Pusat ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan kualitas SDM, ilmu pengetahuan, teknologi bagi alumni, dosen, Pegawai PTK dan Kementerian Agama Pusat;
  2. Mempersiapkan calon dosen unggulan melalui pembibitan yang dipersiapkan untuk lanjut studi Luar Negeri;
  3. Meningkatkan pendaftar yang memiliki kualifikasi unggulan untuk program beasiswa Doktor Luar Negeri baik program pascasarjana S2 dan S3.
  4. Meningkatkan jumlah dosen di PTK lulusan kampus luar negeri yang tidak hanya memiliki kualifikasi akademik yang baik tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan dan menjadi agen moderasi beragama ;
  5. Menunjang program peningkatan kualitas penulisan ilmiah dari para dosen di PTK sesuai dengan waktu dan sasaran yang ditentukan.

C. Informasi Program

  • Lembaga Bahasa Mitra (Host Language Institution)
    Program Non-Gelar ini dilaksanakan oleh Lembaga Bahasa kredibel khususnya pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
  • Kurikulum Program
  • Biaya Program (Gratis)
    1. Biaya Penyelenggaraan Program (tuition fee) yang akan dibayarkan langsung ke mitra/pengelola program.
    2. Biaya hidup selama kursus (living cost) akan dibayarkan kepada peserta program.
    3. Biaya tes bahasa (final test) yang akan dibayarkan langsung ke mitra/pengelola program.
    4. Biaya transportasi PP dari daerah asal ke tempat kursus dan sebaliknya yang akan dibayarkan langsung ke peserta program.

D. Kriteria Peserta dan Persyaratan

  1. Persyaratan Umum:Peserta Program yang dapat menerima Beasiswa Indonesia Bangkit Program Non-Gelar PPSL ini wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
    • Warga Negara Indonesia (WNI);
    • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dengan usia maksimal 25 tahun bagi pelamar untuk studi lanjut S2 (fresh graduate) dan 45 tahun bagi pelamar untuk studi lanjut S3 pada 15 Oktober 2021;
    • Berstatus sebagai alumni, dosen, pendidik, tenaga kependidikan dan Pegawai Kementerian Agama Pusat;
    • Mendapat Izin dari pimpinan tempat tugas;
    • Tidak sedang menerima beasiswa dari APBN atau sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit baik Program Gelar atau Program Non-Gelar lainnya;
    • Belum pernah mengikuti program sejenis sebelumnya dari Kementerian Agama dan LPDP dibuktikan dengan Surat Pernyataan Pendaftar dan tandatangan di atas materai 10.000;
    • Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
  2. Persyaratan Khusus
    • Alumni
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
      • Ijazah dari PTK Kementerian Agama RI dan transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang sarjana minimal 3,5 dari skala 4;
      • Surat Referensi dari Dekan atau Ketua Program Studi almamater;
      • Sertifikat Bahasa Inggris dengan masa berlaku maksimal 2 tahun sejak diterbitkan oleh lembaga resmi atau dari lembaga bahasa PTKN dengan skor TOEFL ITP® 500 atau TOEFL IBT® 49, atau TOEFL CBT® 143, atau TOEIC® 480, atau PTE® (Pearson Test of English) 43, atau IELTS™ 5.0. Bagi peserta yang akan ke Arabic speaking countries: sertifikat TOAFL maksimal diterbitkan 2 tahun dengan minimal skor 500. (Panitia hanya menerima sertifikat bahasa Inggris yang diterbitkan oleh penyelenggara tes di atas).
      • Motivation letter mengikuti program pelatihan maksimum 450 kata dalam bahasa Inggris;
      • Rencana Penelitian (proposal) antara 3-5 halaman berbahasa Inggris
      • Bersedia menandatangani kontrak perjanjian
      • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan mengikuti program pelatihan selama 3 bulan penuh.
    • Dosen
      • NIDN pada Perguruan Tinggi Keagamaan;
      • SK Kepegawaian pertama dan terakhir;
      • Ijazah dan transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 dari skala 4;
      • Surat izin dari Rektor/Ketua Perguruan Tinggi/Pimpinan PTKI;
      • Bagi peserta yang akan ke English speaking countries: Sertifikat Bahasa Inggris dengan masa berlaku maksimal 2 tahun sejak diterbitkan oleh lembaga resmi atau dari lembaga bahasa PTKN dengan skor TOEFL ITP® 500 atau TOEFL IBT® 49, atau TOEFL CBT® 143, atau TOEIC® 480, atau PTE® (Pearson Test of English) 43, atau IELTS™ 5.0. Bagi peserta yang akan ke Arabic speaking countries: sertifikat TOAFL maksimal diterbitkan 2 tahun dengan minimal skor 500. (Panitia hanya menerima sertifikat bahasa Inggris yang diterbitkan oleh penyelenggara tes di atas).
      • Motivation letter maksimum 450 kata dalam bahasa Inggris atau Arab (sesuai dengan kelas bahasa yang akan diambil)
      • Rencana Penelitian (proposal) antara 3-5 halaman dalam Bahasa Inggris atau Arab (sesuai dengan kelas bahasa yang akan diambil);
      • Memiliki komitmen untuk mendaftar studi lanjut luar negeri;
      • Bersedia menandatangani kontrak perjanjian
      • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan mengikuti program pelatihan selama 3 bulan penuh.
    • Pegawai PTK dan Kementerian Agama Pusat
      • SK Kepegawaian pertama dan terakhir;
      • Ijazah dan transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang sarjana minimal 3,5 dari skala 4 (untuk pelamar studi lanjut S2) dan minimal 3,25 dari skala 4 (untuk pelamar studi lanjut S3);
      • Surat Izin dari pimpinan tempat tugas;
      • Sertifikat Bahasa Inggris dengan masa berlaku maksimal 2 tahun sejak diterbitkan oleh lembaga resmi atau dari lembaga bahasa PTKN dengan skor TOEFL ITP® 500 atau TOEFL IBT® 49, atau TOEFL CBT® 143, atau TOEIC® 480, atau PTE® (Pearson Test of English) 43, atau IELTS™ 5.0. Bagi peserta yang akan ke Arabic speaking countries: sertifikat TOAFL maksimal diterbitkan 2 tahun dengan minimal skor 500. (Panitia hanya menerima sertifikat bahasa Inggris yang diterbitkan oleh penyelenggara tes di atas).
      • Motivation letter mengikuti program pelatihan maksimum 450 kata dalam bahasa Inggris;
      • Rencana Penelitian (proposal) antara 3-5 halaman berbahasa Inggris/Arab.
      • Memiliki komitmen untuk mendaftar studi lanjut luar negeri;
      • Bersedia menandatangani kontrak perjanjian
      • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan mengikuti program pelatihan selama 3 bulan penuh.
SELENGKAPNYA SILAHKAN UNDUH PENTUNJUKNYA KLIK DISINI
Link copied to clipboard