Update
---

Program Beasiswa Non-Gelar Peningkatan Kompetensi Digital bagi Guru dan Tenaga Kependidikan 2022

 

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi telah banyak merubah cara, strategi, dan metode yang digunakan dalam pembelajaran. Dengan semakin membaiknya infrastruktur jaringan data (internet) menyebabkan pendidikan di masa sekarang dapat dilakukan tanpa perlu melakukan tatap muka dan bersifat virtual namun tujuan-tujuan pembelajaran tetap dapat didapatkan. Situasi pandemi covid-19 yang terjadi pada awal tahun 2020 telah memaksa proses pembelajaran harus dilakukan secara virtual dan di rumah menggunakan aplikasi komputer dan jaringan internet, dan dengan demikian membuat perkembangan pendidikan yang memanfaatkan teknologi semakin menjadi kebutuhan yang meluas. Di masa depan, akan terjadi pergeseran penyampaian materi pendidikan yang bersifat campuran (hibrida) dengan adanya gabungan pembelajaran tatap muka dan virtual.

Dalam konteks ini, peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan diperlukan dalam rangka transformasi dan diseminasi pembelajaran campuran (blended learning) yang lebih inklusif. Dalam mengembangkan kompetensi penguasaan teknologi dalam pendidikan, seorang Guru dapat menggunakan kerangka kerja yang mengharuskan penguasaan pada konten dan materi (Content), strategi pendidikan (Pedagogy), dan Teknologi (Technology). Kerangka Kerja ini dinamakan TPACK (Technology, Pedagogy, and Content Knowledge). Kerangka Kerja ini dimaksudkan sebagai pola pemikiran dasar bagi Guru untuk mengembangkan rencana pembelajaran bagi siswa dan sekolah (Koehler & Mishra, 2009). Teknologi untuk pendidikan seharusnya juga yang bersifat komprehensif dan mutakhir serta bersifat terbuka serta non komersial.

Kriteria Peserta dan Persyaratan

  1. Persyaratan Umum
    Peserta Program yang dapat menerima Beasiswa Indonesia Bangkit Program Non-Gelar wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
    • Warga Negara Indonesia (WNI);
    • Berstatus sebagai Guru Pendidikan Agama, Pengawas Pendidikan Agama, Pengembang Teknologi Pembelajaran, dan Pegawai Kementerian Agama;
    • Mendapat Izin dari pimpinan tempat tugas;
    • Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari APBN, APBN, dan sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit baik Program Gelar atau Program Non-Gelar lainnya;
    • Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
  2. Persyaratan Khusus
    • Guru Pendidikan Agama
      • Terdaftar sebagai Guru Pendidikan Agama pada aplikasi SIAGA atau akun daftar pendidik/pengajar lain dengan status mengajar Aktif;
      • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK maupun dari instansi lain;
      • Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan Pendaftar.
    • Pengawas Pendidikan Agama
      • Terdaftar pada SIAGA atau akun daftar pendidik/pengajar lain dengan status mengajar seluruh guru binaannya aktif;
      • Memiliki sertifikat Diklat Pengawas;
      • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK maupun dari instansi lain;
      • Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan.
    • Pengembang Teknologi Pembelajaran
      • JFT Pengembang Teknologi Pembelajaran pada Kementerian Agama;
      • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK maupun dari instansi lain;
      • Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan.
    • Pegawai Kementerian Agama
      • Pegawai Kementerian Agama (Staff/Pelaksana pada Bidang Pendidikan Agama);
      • Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis sebelumnya dari PPPPTK maupun dari instansi lain;
      • Berkomitmen untuk mengikuti pelatihan
  3. Kelengkapan Dokumen

Tata Cara Pendaftaran
Pendaftar beasiswa melakukan pendaftaran dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id;
  2. melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi;
  3. pendaftar dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi dan asesmen pada dasbor pendaftar;
  4. Daftar ulang dan pengiriman berkas persyaratan lanjutan dilakukan oleh masing-masing calon peserta dengan cara input data dan upload berkas persyaratan melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id.

Jadwal Seleksi dan Perkuliahan

SELENGKAPNYA KLIK DISINI UNTUK DOWNLOAD

Also Read: