LAYANAN PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM IMPELEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DI MADRASAH
October 28, 2022
MEMAHAMI KEBIJAKAN KURIKULUM MERDEKA
- Regulasi mengenai Kurikulum Merdeka yang berlaku
- Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran
- Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah
- Regulasi tentang pendidikan Inklusif di Madrasah yang meliputi PMA 90/2013 tentang Penyelenggaraan Madrasah, PMA 60/2015 tentang Perubahan atas PMA 60/2013, Kepdirjen Pendis No. 604/2022 tentang Juknis Penetapan Madrasah Inklusif, Kepdirjen Pendis No. 758/2022 tentang Pendoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah.
- Pemerintah juga menyiapkan Capaian Pembelajaran SLB yang dapat digunakan PDBK di Madrasah.
- Pembelajaran Berdiferensiasi menjadi poin penting dalam regulasi Kurikulum Merdeka.
KURIKULUM OPERASIONAL MADRASAH
- Komponen 1: Analisis Karakterisitik/Kekhasan Madrasah Dalam melakukan Analisis Karakteristik/Kekhasan Madrasah, perlu melihat kekuatan dan kelemahan: Apakah madrasah sudah melakukan layanan terhadap PDBK, penyiapan GPK, serta sarana prasarana yang ramah terhadap penyandang Disabilitas?
- Komponen 2: Visi Misi Tujuan Dalam menyusun Visi, Misi dan Tujuan Madrasah, perlu melibatkan stakeholder terkait contoh orang tua PDBK
- Komponen 3: Pengorganisasian Pembelajaran
- Struktur Kurikulum sama dengan Struktur Kurikulum RA, MI, MTs, MA/MAK dengan penyesuaian kebutuhan PDBK
- Program Pendidikan Individual disusun berdasarkan hasil IAP
- Program Kebutuhan Khusus untuk memaksimalkan indera yang dimiliki dan mengatasi keterbatasannya:
- Tunanetra: Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial, dan Komunikasi (OMSK)
- Tunarungu: Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama (PKPBI)
- Tunagrahita: Pengembangan Diri
- Tunadaksa: Pengembangan diri dan gerak
- Autis: Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku.
KLIK LINK DIBAWAH UNTUK UNDUH