LAYANAN PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM IMPELEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DI MADRASAH

 

MEMAHAMI KEBIJAKAN KURIKULUM MERDEKA

  • Regulasi mengenai Kurikulum Merdeka yang berlaku
  • Kajian Akademik Kurikulum untuk Pemulihan Pembelajaran
  • Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah
  • Regulasi tentang pendidikan Inklusif di Madrasah yang meliputi PMA 90/2013 tentang Penyelenggaraan Madrasah, PMA 60/2015 tentang Perubahan atas PMA 60/2013, Kepdirjen Pendis No. 604/2022 tentang Juknis Penetapan Madrasah Inklusif, Kepdirjen Pendis No. 758/2022 tentang Pendoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah.
  • Pemerintah juga menyiapkan Capaian Pembelajaran SLB yang dapat digunakan PDBK di Madrasah.
  • Pembelajaran Berdiferensiasi menjadi poin penting dalam regulasi Kurikulum Merdeka.

KURIKULUM OPERASIONAL MADRASAH

  • Komponen 1: Analisis Karakterisitik/Kekhasan Madrasah Dalam melakukan Analisis Karakteristik/Kekhasan Madrasah, perlu melihat kekuatan dan kelemahan: Apakah madrasah sudah melakukan layanan terhadap PDBK, penyiapan GPK, serta sarana prasarana yang ramah terhadap penyandang Disabilitas?
  • Komponen 2: Visi Misi Tujuan Dalam menyusun Visi, Misi dan Tujuan Madrasah, perlu melibatkan stakeholder terkait contoh orang tua PDBK
  • Komponen 3: Pengorganisasian Pembelajaran
    1. Struktur Kurikulum sama dengan Struktur Kurikulum RA, MI, MTs, MA/MAK dengan penyesuaian kebutuhan PDBK
    2. Program Pendidikan Individual disusun berdasarkan hasil IAP
    3. Program Kebutuhan Khusus untuk memaksimalkan indera yang dimiliki dan mengatasi keterbatasannya:
      • Tunanetra: Pengembangan Orientasi, Mobilitas, Sosial, dan Komunikasi (OMSK)
      • Tunarungu: Pengembangan Komunikasi, Persepsi Bunyi, dan Irama (PKPBI)
      • Tunagrahita: Pengembangan Diri
      • Tunadaksa: Pengembangan diri dan gerak
      • Autis: Pengembangan Komunikasi, Interaksi Sosial, dan Perilaku.
KLIK LINK DIBAWAH UNTUK UNDUH
Link copied to clipboard