Persiapan Penyaluran Dana BOS Tahap II Tahun Anggaran 2022
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Dalam rangka persiapan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahap II Tahun Anggaran 2022, disampaikan hal sebagai berikut:
A. Dana BOS madrasah swasta untuk alokasi tahap II mengalami automatic adjustment (pencadangan anggaran) sebesar Rp 1.150.255.485.000,-
1. Rincian automatic adjustment sebagai berikut:
2. sesuai data pada tabel diatas maka :
- Total alokasi tahap II yang dapat disalurkan (tidak terkena blokir) sebesar Rp.2.520.268.615.000,-;
- Penyaluran sisa anggaran tahap II yang masih terblokir (berstatus automatic adjustment) sebesar Rp 1.150.255.485.000,- akan diinformasikan lebih lanjut.
3. rincian alokasi tahap II per madrasah dapat dilihat pada akun di portal BOS madrasah; dan
B. Mekanisme unggah dokumen persyaratan penyaluran dana BOS tahap II sebagai berikut:
- Madrasah penerima BOS tahun anggaran 2022 melakukan login pada portal bos: https://bos.kemenag.go.id
- Bagi madrasah belum mendapatkan bimtek EDM dan e-RKAM
- Madrasah melakukan login pada portal bos: bos.kemenag.go.id;
- Unggah LPJ bulan desember 2021 dan LPJ bulan januari - juni 2022;
- Unggah SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja) dana tahap I yang telah digunakan;
- Unggah surat permohonan pencairan dengan nominal sebesar pada akun madrasah; dan
- Unggah kuitansi penerimaan dengan nominal sebesar pada akun madrasah.
- Bagi madrasah sudah mendapatkan bimtek EDM dan e-RKAM
- Madrasah melakukan login pada portal bos: bos.kemenag.go.id;
- Tarik data realisasi dari aplikasi e-RKAM dengan cara melakukan klik tombol “tarik dari e-RKAM” pada portal BOS. Proses penarikan dapat dilakukan apabila madrasah telah mengisi realisasi pengeluaran kegiatan pada menu realisasi pada aplikasi e-RKAM;
- Unggah SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja) dana tahap I yang telah digunakan;
- Unggah surat permohonan pencairan dengan nominal sebesar pada akun madrasah; dan
- Unggah kuitansi penerimaan dengan nominal sebesar pada akun madrasah.
C. Menginstruksikan kepada Tim BOS Kanwil Provinsi/TIP dan Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota/TIK untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah dengan ketentuan:
- Jenjang MI dan MTs diverifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota; dan
- Jenjang MA diverifikasi oleh Tim BOS Kanwil Provinsi.
D. Timeline penyaluran BOS tahap II sebagai berikut:
- Kegiatan unggah dokumen persyaratan pada portal BOS oleh madrasah dilaksanakan pada tanggal 27 Juni – 8 Juli 2022;
- Kegiatan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah pada tanggal 28 Juni – 11 Juli 2022;
- Perbaikan dokumen bagi madrasah yang belum lolos verifikasi dilakukan maksimal 1 hari sebelum batas akhir verifikasi berakhir; dan
- Penyaluran dana BOS tahap II direncanakan mulai akhir Juli 2022.
E. Tim BOS Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan monitoring dan supervisi atas proses penyaluran tahap II dan melakukan koordinasi dengan Tim BOS Pusat.
F. Kendala, pertanyaan, dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2022 ini dapat menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jum’at, mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB:
- Layanan Madrasah Digital Care melalui:
- https://bos.kemenag.go.id
- https://madrasahreform.kemenag.go.id
- https://mrc.kemenag.go.id
- email: helpdesk.madrasah@kemenag.go.id
- whatsapp official MDC: 081147402020 (chat whatsapp only).
Demikian hal ini disampaikan, selanjutnya dimohon untuk dapat menyampaikan surat ini kepada semua madrasah di wilayah Saudara. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.