Pemberitahuan Agenda Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Batch 1

 

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Dengan Hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) di lingkungan Kementerian Agama, dengan ini kami menginformasikan rangkaian kegiatan pelaksanaan UKMPPG bagi peserta PPG Batch 1 (first taker) tahun 2022 dan yang belum lulus (retaker) peserta PPG tahun 2019 s.d 2021 sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Bagi first taker menyelesaikan dan lulus proses perkuliahan sampai dengan Uji Kompetensi dan sedang mengikuti PPL.
  2. Bagi retaker UP bersedia membayar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah), bagi retaker UKin sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah).
  3. Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (DIKTI).
  4. LPTK berkewajiban mendata peserta baik first taker maupun retaker.

Selanjutnya kami mohon perkenan bantuan Bapak/Ibu dapat menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh peserta PPG di instansi masing-masing serta mendukung rangkaian kegiatan UKMPPG di lingkungan Kementerian Agama.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Silahkan tunggu dalam 15 detik.

DOWNLOAD DISINI
Link copied to clipboard