PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMA/SMK TAHUN ANGGARAN 2022

 

PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMA/SMK TAHUN ANGGARAN 2022 - INTEL MADRASAH

PETUNJUK TEKNIS
BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMA/SMK
TAHUN ANGGARAN 2022


A. Latar Belakang
  1. Perkembangan zaman abad 21 yang ditandai dengan munculnya disrupsi Revolusi Industri 4.0 mendorong urgensi kebutuhan untuk menghadirkan kemasan berbeda dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) agar dapat lebih lekat dan dekat dengan generasi muda dan para remaja millennial. Fenomena Covid-19 yang memberikan dampak serius terhadap dunia pendidikan dan pembelajaran semakin mempercepat kebutuhan model pembelajaran campuran (blended learning) yang mengintegrasikan pendekatan pembelajaran berbasis synchronous dan asynchronous dengan memanfaatkan fasilitas teknologi Learning Management System (LMS).
  2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menjalankan program transformasi digital layanan pendidikan dengan memanfaatkan Google Workspace for Education sebagai platform teknologi yang diterapkan di semua jenjang pendidikan, termasuk SMA/SMK dalam mendukung efektivitas peningkatan pembelajaran siswa.
  3. Pada tahun 2021 Kementerian Agama bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Program Moderasi Beragama yang berlaku pada seluruh satuan pendidikan termasuk pada SMA/SMK. Salah satu instrumen strategis dalam implementasi Program Moderasi Beragama ini adalah melalui integrasi Mata Pelajaran PAI di sekolah dengan muatan Moderasi Beragama.
  4. Dalam konteks ini, Guru PAI yang merupakan bagian dari subjek dan sekaligus objek transformasi digital pada SMA/SMK yang berada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang pembinaannya berada di bawah Kementerian Agama perlu mendapatkan program intervensi berupa peningkatan kapasitas dan kompetensi agar mereka dapat beradaptasi dan memanfaatkan ekosistem dan platform teknologi yang digunakan untuk meningkatkan inovasi pembelajaran PAI di sekolah.Oleh karena itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam perlu meningkatkan kompetensi Guru PAI yang lebih sistematis, programatis, efektif, terukur, dan ramah teknologi dalam kerangka Moderasi Beragama dengan membentuk “Prototipe MGMP PAI SMA/SMK Digital 4.0”.
  5. Untuk mendukung terwujudnya Prototipe MGMP PAI Digital 4.0 di atas, pada Tahun 2022 ini Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam memberikan bantuan kepada MGMP PAI SMA/SMK sebagai sasaran program pengembangan Prototipe MGMP PAI SMA/SMK Digital 4.0.
  6. Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2022 merupakan jenis Pengelolaan Bantuan Pemerintah yang diberikan kepada 28 Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada SMA/SMK Tahun Anggaran 2022.

B. Tujuan Bantuan
Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2022 bertujuan:
  1. Membangun 28 (dua puluh delapan) Prototipe MGMP PAI SMA/SMK Digital 4.0 yang dijadikan sebagai Pusat Belajar Guru dalam rangka mendukung Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru PAI;
  2. Mendukung implementasi ekosistem pembelajaran digital untuk mata pelajaran PAI pada jenjang SMA/SMK dalam kerangka muatan Moderasi Beragama.

C. Keluaran
Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan Bantuan ini adalah:
  1. Terbangunnya 28 (dua puluh delapan) Prototipe MGMP PAI SMA/SMK Digital 4.0 yang dijadikan sebagai Pusat Belajar Guru dalam rangka mendukung Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru PAI;
  2. Terimplementasinya ekosistem pembelajaran digital untuk mata pelajaran PAI dalam kerangka muatan Moderasi Beragama yang dibuktikan dengan: a. tersedianya Instructional Design Modul Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti SMA/SMK paling sedikit untuk 1 kelas, yaitu Kelas X/XI/XII; b. diterapkan dan difungsikannya Instructional Design Modul Pembelajaran PAI dan Budi Pekerti SMA/SMK ke dalam Platform LMS berbasis GWE.

D. Pemberi Bantuan
Pemberi Bantuan ini adalah Direktorat Pendidikan Agama Islam yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022.

E. Sasaran Penerima Bantuan
Sasaran penerima Bantuan ini adalah 28 lembaga/MGMP PAI SMA/SMK tingkat provinsi yang memenuhi kriteria kelayakan.

F. Kriteria Kelayakan Penerima Bantuan
  1. MGMP PAI SMA/SMK tingkat provinsi telah dibentuk dan disahkan kepengurusannya melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
  2. Mempunyai ruangan yang memadai untuk aktivitas dan terkoneksi jaringan internet yang memadai;
  3. Mendapatkan Surat Rekomendasi/Surat Pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi setempat;
  4. Mempunyai paling sedikit 20 orang anggota MGMP PAI SMA/SMK;
  5. Setiap anggota MGMP PAI SMA/SMK:
● telah memiliki akun pembelajaran @belajar.id yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
● bersedia mengajukan dan memanfaatkan akun pembelajaran @pai.moderasiberagama.go.id atau nama lain yang disediakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia;
● memiliki laptop/chromebook/sejenisnya baik milik personal ataupun milik kantor/organisasi yang dapat digunakan untuk menunjang pembelajaran;
● memiliki akses jaringan internet atau kuota internet seluler baik milik pribadi ataupun fasilitas kantor.

G. Bentuk Bantuan
Bantuan Pemerintah ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke rekening lembaga penerima yang bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022.

H. Rincian Jumlah Bantuan
Nilai Pengelolaan Bantuan Pemerintah yang disalurkan masing-masing sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang diberikan kepada 28 lembaga/MGMP PAI SMA/SMK yang memenuhi kriteria kelayakan.

Selengkapnya silahkan unduh juknisnya berikut:

Link copied to clipboard