Informasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022
February 03, 2022
KARTU
INDONESIA PINTAR KULIAH
Pemerintah
Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya
Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah
(KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang
memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di
perguruan tinggi.
Yuk, bersiap-siap untuk pendaftaran KIP
Kuliah Merdeka Tahun 2022!
Pendaftaran KIP
Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok
Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN,
NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2022 valid, sesuai data yang tercatat di Data
Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. Semangat...!
Prosedur
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan
pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau
melalui KIP Kuliah mobile apps*;
- Pada saat
pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN,
NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK,
NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah
selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode
Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan
memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di
portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi
sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan
dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan
diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh
Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP
Kuliah.
* segera tersedia di Google Play Store
** NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data
Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di
DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.
Berikut ini tahapan pendaftaran KIP Kuliah:
Cek pada Web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
- Klik menu “Login Siswa”, lalu isikan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan tersebut.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Selanjutnya Proses sinkronisasi dengan sistem tersebutdilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan Lulus di Perguruan Tinggi, terus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum yang diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2022.
ADA KENDALA PENDAFTARAN?
Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/
Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan