Edaran Dukungan Data Emis Untuk Peningkatan Kualitas Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022

Edaran Dukungan Data Emis Untuk Peningkatan Kualitas Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022

INTEL MADRASAHEdaran Dukungan Data Emis Untuk Peningkatan Kualitas Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM), Dirjen Kemenag RI telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Oprasional Standar Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, dimana pada BAB II, Huruf C Poin 2 disampaikan bahwa data peserta UM berdasarkan data siswa kelas akhir yang terdapat pada pangkalan data EMiS.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kesediaan Saudara Kanwil Kementrian Agama Provinsi untuk menyampaikan  kepada seluruh Kepala Kementrian Agama Kabupaten/Kota agar setiap satuan pendidikan madrasah yang berada diwilayah kerjanya untuk segera melakukan pemutakhiran data Emis  Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 secara lengkap, tepat dan akurat karena datanya akan segera dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pendidikan islam.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Download Edaran Dukungan Data Emis Untuk Peningkatan Kualitas Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 



Link copied to clipboard