SURAT EDARAN AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM MERDEKA MENGAJAR BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

 

SURAT EDARAN AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM MERDEKA MENGAJAR BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di seluruh Indonesia


Dasar hukum:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru; dan
  4. Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data Pokok Pendidikan untuk Akun Akses Layanan Pembelajaran.
Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan platform merdeka mengajar. Untuk mengakses Platform Merdeka Mengajar tersebut, guru harus melakukan aktivasi Akun Pembelajaran.
Platform ini terdiri dari dari 4 (empat) fitur yaitu:
  • perangkat ajar;
  • laman kelas dan asesmen murid;
  • pelatihan mandiri dan video inspirasi; dan
  • bukti karya saya
Berkenaan dengan aktivasi akun pembelajaran tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Dinas pendidikan sesuai kewenangannya melakukan sosialisasi cara mengaktivasi akun pembelajaran kepada operator sekolah dan guru di Satuan Pendidikan, serta pengawas sekolah dengan mengacu pada Lampiran 1 Surat Edaran ini. Informasi lebih lanjut mengenai aktivasi akun pembelajaran dapat mengakses kaman https://belajar.id/.
  2. Dinas pendidikan sesuai kewenangannya menyampaikan kepada: a. Operator sekolah untuk mengunduh daftar akun pembelajaran (nama akun dan kata sandi) dan memberikannya kepada pemilik akun, yaitu guru di satuan pendidikan; dan Guru dan pengawas sekolah untuk mengaktifkan akun pembelajaran agar dapat mengakses platform merdeka belajar.
  3. Tata cara penggunaan platform merdeka mengajar sebagaimana tercantum dalam lampiran II Surat Edaran ini.
  4. Aktivasi akun pembelajaran sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf b diharapkan dapat diselesaikan paling lambat tanggal 31 Januari 2022.
  5. Peluncuran platform merdeka mengajar akan diluncurkan pada tanggal 4 Februari 2022.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan dukungan Saudara diucapkan terima kasih.

TATA CARA PENGUNDUHAN DATA, PENGECEKAN KETERSEDIAAN AKUN
PEMBELAJARAN, DAN AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN
A. Pengunduhan Data

TATA CARA PENGUNDUHAN DATA, PENGECEKAN KETERSEDIAAN AKUN PEMBELAJARAN, DAN AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN

B. Pengecekan Ketersediaan Akun Pembelajaran
TATA CARA PENGUNDUHAN DATA, PENGECEKAN KETERSEDIAAN AKUN PEMBELAJARAN, DAN AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN

C. Aktivasi Akun Pembelajaran
TATA CARA PENGUNDUHAN DATA, PENGECEKAN KETERSEDIAAN AKUN PEMBELAJARAN, DAN AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN


Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Platform Merdeka Mengajar
Platform Merdeka Mengajar merupakan platform teknologi yang telah dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mendukung satuan pendidikan dalam melakukan proses pembelajaran dan pengembangan kapasitas guru dan tenaga pendidikan.

Platform ini dapat digunakan oleh guru di seluruh satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama yang memiliki Akun Pembelajaran yang sudah aktif. Tenaga Pendidikan dan Dinas Pendidikan perlu memastikan sudah memiliki Akun Pembelajaran agar dapat mengakses Platform Merdeka Mengajar. Platform Merdeka Mengajar terdiri dari 4 (empat) fitur dengan tujuan dan manfaat penggunaannya sebagai berikut:
1. Perangkat Ajar
Perangkat Ajar adalah kumpulan bahan ajar, modul ajar, modul proyek atau buku teks. Melalui produk Perangkat Ajar, Guru dapat dengan mudah menemukan inspirasi materi pembelajaran sesuai dengan domain dan fase dimana Guru mengajar. Selanjutnya, Guru dapat menggunakan produk Perangkat Ajar untuk:
  • mengunduh perangkat ajar ke ponsel atau gawai lainnya masingmasing;
  • membagikan tautan Perangkat Ajar melalui WhatsApp, surat elektronik (email), atau kanal lainnya;
  • memberikan umpan balik jika Guru merasa terbantu dengan suatu perangkat ajar;
  • mengetahui tingkat rekomendasi suatu Perangkat Ajar, dengan melihat berapa kali suatu Perangkat Ajar disukai dan diunduh oleh guru lain; dan
  • menandai modul ajar/Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP+) pilihan, agar bisa mengaksesnya kembali dengan mudah di platform Merdeka Mengajar.
2. Laman Kelas dan Asesmen Murid
Asesmen Murid berisi kumpulan paket soal yang telah dipetakan berdasarkan fase dan mata pelajaran tertentu. Laman Kelas berisi daftar murid berdasarkan kelompok kelas tertentu sebagai target distribusi asesmen murid. Melalui produk Asesmen Murid, Guru dapat mengetahui level kompetensi masing-masing murid dan level kompetensi kelas secara keseluruhan. Dengan demikian diharapkan tercapai pembelajaran yang 
sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik murid. Asesmen murid yang tersedia saat ini adalah literasi dan numerasi. Guru dapat mencari asesmen berdasarkan fase dan mata pelajaran untuk kemudian dibagikan kepada murid secara daring (online) maupun luring (offline).

Berikut adalah rincian tata cara mengakses dan menggunakan Platform Merdeka Mengajar.
1. Platform Merdeka Mengajar dapat diakses melalui:
2. Login ke Platform Merdeka Mengajar
Login dapat dilakukan dengan menggunakan Akun Pembelajaran. Pastikan Tenaga Pendidikan dan Dinas Pendidikan sudah mengaktifkan Akun Pembelajaran. Selanjutnya, masukkan informasi provinsi, sekolah, kelas, dan mata pelajaran di mana Guru dan Tenaga Pendidikan mengajar. Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada file petunjuk berikut:


3. Menggunakan Perangkat Ajar
Tenaga Pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Perangkat Ajar untuk melakukan kegiatan berikut:
  • mencari modul ajar, buku teks, buku murid, atau buku guru berdasarkan mata pelajaran dan fase yang diinginkan. Selain itu, Guru juga dapat melakukan pencarian lebih spesifik dengan fitur filter;
  • mengunduh dan menyimpan modul ajar dan buku teks ke dalam memori lokal gawai. Beberapa buku teks yang terunduh akan dilampirkan markah tirta/watermark; dan
  • dengan membuat folder baru, guru dapat mengelompokkan Perangkat Ajar berdasarkan kebutuhannya. Perangkat Ajar dapat diakses secara lebih cepat dan dikelola ke dalam berbagai jenis folder yang disimpan di dalam platform dengan fitur "menandai".
Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada infografik pada file berikut:


4. Menggunakan Laman Kelas dan Asesmen
Tenaga Pendidik di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Laman Kelas untuk melakukan kegiatan berikut:
  • melihat daftar kelas dan daftar asesmen yang dibagikan;
  • menambah kelas baru;
  • mengubah nama kelas; dan
  • menambah atau menghapus data murid.
Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada file berikut:


Tenaga Pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Asesmen untuk melakukan kegiatan berikut:
  • melakukan asesmen diagnostik di awal tahun pembelajaran agar dapat melakukan perencanaan lebih lanjut untuk metode pembelajaran berikutnya dengan dukungan dan rekomendasi perangkat ajar;
  • melihat hasil penilaian asesmen dalam bentuk hasil penilaian kelas maupun hasil penilaian individu murid. Hasil penilaian kelas mencakup level kompetensi sebagian besar murid di kelas. Sedangkan, hasil penilaian individu murid akan menampilkan detail analisis tingkat kompetensi murid;
  • mendistribusikan asesmen murid secara daring (online) atau luring (offline); dan
  • melakukan penilaian secara manual untuk jawaban uraian. Penilaian untuk jawaban pilihan ganda akan dilakukan secara otomatis oleh sistem jika distribusi asesmen dilakukan secara daring (online).
Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada file infografik berikut:




SELENGKAPNYA SILAHKAN UNDUH FILE SURAT EDARAN AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN SEBAGAI AKSES MASUK PLATFORM MERDEKA MENGAJAR BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Link copied to clipboard