INFORMASI SPAN-PTKIN & UM-PTKIN TAHUN 2022

Gunawan Wangata
---
PENDAHULUAN:
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan
mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan
(selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional
dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi disebut
Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
(SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh
perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
(UM-PTKIN). Kedua pola seleksi tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh
Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial,
dan tingkat kemampuan ekonomi.
SPAN-PTKIN merupakan pola
seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam
satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia
Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya
pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak
dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti
oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak
diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan
PTKIN.
Perguruan Tinggi sebagai
penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah dapat
menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan
berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari
Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten
menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi
calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.
TUJUAN:
- Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah untuk mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi.
- Mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah.
Ketentuan Umum
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
- Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing - masing.
Persyaratan Siswa Pelamar:
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.
Syarat Umum SPAN PTKIN 2022
- Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa).
Syarat Umum UM PTKIN 2022
- Lulus tahun 2020, 2021 dan 2022 dari Satuan Pendidikan MA / MAK / SMA / SMK / Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama RI.
- Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah.
- Lulusan tahun 2022 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah satuan pendidikan yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel satuan pendidikan.
Ketentuan Prodi di SPAN PTKIN 2022
- Siswa pelamar memilih dua PTKIN yang diminati.
- Siswa pelamar memilih dua program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
- Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Ketentuan Prodi di UM PTKIN 2022
- Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal satu prodi dan maksimal tiga prodi.
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
- Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia.
- Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta.
TATA CARA PENDAFTARAN:
JADWAL SELEKSI:
Jadwal Seleksi SPAN PTKIN 2022
- Pengisian PDSS: 7 - 28 Februari 2022
- Verifikasi PDSS: 7 - 28 Februari 2022
- Pendaftaran siswa: 4 - 31 Maret 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi: 15 April 2022
Jadwal Seleksi UM PTKIN 2022
- Pendaftaran/Pembayaran: 25 April - 4 Juni 2022
- Finalisasi Pendaftaran: 25 April - 4 Juni 2022
- Pelaksanaan Uji Coba Ujian: 07 - 10 Juni 2022
- Pelaksanaan Ujian: 14 - 17 Juni 2022 secara daring dari rumah dengan ketentuan yang ditetapkan
- Pengumuman: 30 Juni 2022
SELURUH INFORMASI MENGENAI SPAN-UM PTKIN DAPAT DI AKSES PADA LINK BERIKUT:
Post a Comment
Post a Comment