Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021

 Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021

A. Latar Belakang

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, disingkat AKMI adalah penilaian yang komprehensif untuk mengdiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya pada jenjang MI, MTs, dan MA. Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan perbaikan pembelajaran. Melalui AKMI, mengajak seluruh civitas madrasah untuk membuka paradigma dalam penguatan pembelajaran berfokus pada peningkatan kemampuan berpikir atau bernalar dalam literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.

B. Tujuan dan Fungsi AKMI

  1. AKMI bertujuan untuk pemetaan mutu pendidikan dan mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.
  2. AKMI berfungsi sebagai:
  • Bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah
  • bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran
  • sebagai bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan madrasah.

C. Sasaran AKMI

Sasaran AKMI tahun 2021 adalah siswa madrasah kelas 5 (lima) Madrasah Ibtidaiyah.
Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021


Selengkapnya tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021: 

Link copied to clipboard