PENGUMUMAN PEMILIHAN TITIK LOKASI UJIAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN (SKTT) CALON PPPK KEMENAG 2023
November 29, 2023
PEMILIHAN TITIK LOKASI UJIAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN (SKTT) CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2023
Intel Madrasah - Berdasarkan Pengumuman Nomor P-7347/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 tanggal 28 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2328/M.SM.01.00/2023 hal Persetujuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK di Lingkungan Kementerian Agama, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Peserta yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi CPPPK melalui Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara, WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), kecuali bagi peserta yang Tidak Hadir pada saat Seleksi Kompetensi Tidak Berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan;
- Untuk Peserta Formasi Umum Wajib memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan : a. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023; dan b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 653 Tahun 2023 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Dosen Tahun Anggaran 2023.
- Pelamar berdasarkan angka 1 (satu) diatas WAJIB memilih titik lokasi ujian pada tanggal 29 November s.d. 03 Desember 2023 melalui laman https://casn.kemenag.go.id dengan tata cara terlampir;
- Jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKTT akan diumumkan kemudian pada laman resmi Kementerian Agama https://kemenag.go.id dan SSCASN BKN;