Update
---

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPPPK Kementerian Agama 2023


Intel MadrasahPengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPPPK Kementerian Agama 2023

Berdasarkan Pengumuman Nomor P-7086/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2023 tanggal 18 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Pelamar seleksi CPPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 yang:
    • nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah, dan
    • nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini adalah pelamar yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi pasca sanggah;
  2. Pelamar yang dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi telah diberikan kesempatan menyanggah terhadap hasil seleksi administrasi dalam masa sanggah melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan tidak memperbaiki/mengubah/ mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
  3. Pelamar yang telah mengajukan sanggah namun nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  4. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan dibawa saat akan mengikuti ujian seleksi kompetensi;
  5. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah, berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dan Pelamar yang TIDAK LULUS seleksi administrasi tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi;
  6. Pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT;
  7. Rincian jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id;
  8. Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan membaca dengan cermat pengumuman. Kesalahan pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar;
  9. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan dan/atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai CPNS/PNS;
  10. Keputusan panitia bersifat final, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.
  11. Seluruh proses pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
  12. Diimbau kepada seluruh pelamar CPNS Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjukan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun; dan
  13. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui laman https://kemenag.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi lnstagram: @kemenag_ril @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3811244 pada jam kerja.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
>>>>> UNDUH <<<<<
Also Read: