Update
---

Pengumuman Penerimaan Bantuan Gebyar Toleransi Tahun 2023

 


Intel Madrasah - Pengumuman Penerimaan Bantuan Gebyar Toleransi Tahun 2023
Menindaklanjuti Pengesahan Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Jenderal atas Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Kerukunan Umat Beragama Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor 01 Tahun 2023 tentang Penetapan Penerima Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama Tahun 2023, kami sampaikan kepada para penerima bantuan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Melengkapi persyaratan pencairan bantuan dengan mengisi form Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Bantuan Pemerintah sebagaimana tercantum pada Lampiran Format 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah sebagaimana terlampir atau dengan cara mengunduh pada link berikut: https://bit.ly/Form-PKS;
  2. mengunggah Perjanjian Kerjasama sebagaimana dimaksud pada angka 1 pada link berikut: https://bit.ly/Upload-PKS; dan
  3. mengirimkan dokumen laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan sebagaimana tercantum dalam ketentuan BAB VI Pertanggungjawaban dan Perpajakan pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah paling lambat tanggal 10 Desember 2023 cap pas atau bukti resi pengiriman. Dokumen laporan dikirim ke alamat: Pusat Kerukunan Umat Beragama d.a. Gedung Kementerian Agama R.I. Lantai V Jalan M.H. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat 10340.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara/i kami ucapkan terima kasih.

Download Surat Pengumuman Penerimaan Bantuan Gebyar Toleransi Tahun 2023

>>>>> UNDUH <<<<< 

Also Read: