Update
---

Pengumuman Perpanjangan Pengajuan Bantuan Gebyar Toleransi Tahun 2023

 


Intel Madrasah - Pengumuman Perpanjangan Pengajuan Bantuan Gebyar Toleransi Tahun 2023

Dengan hormat, diberitahukan bahwa sesuai surat kami Nomor: 2718/SJ/B.VII/BA.02/04/2023 Tanggal 04 April 2023 perihal Pengumuman Bantuan Gebyar Toleransi, tercantum bahwa periode pengiriman proposal dan persyaratan berlangsung pada 30 Maret s.d. 02 Mei 2023 Pukul 16.00 WIB. Mengingat satu dan lain hal, periode pengiriman proposal dan persyaratan akan kami perpanjang hingga tanggal 26 Mei 2023 Pukul 16.00 WIB.

Bagi ormas atau lembaga keagamaan yang memenuhi kriteria Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 32 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Pemerintah dapat mengajukan bantuan dimaksud dengan ketentuan:

  1. Mengajukan Surat Permohonan kepada: Sekretaris Jenderal Kementerian Agama c.q. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, disertai profil singkat ormas atau lembaga keagamaan;
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran melalui link: https://tinyurl.com/gebyartoleransi;
  3. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui link pendaftaran; dan
  4. Pengirimanproposal bantuan sesuaijadwal perpanjangan sebagaimana terlampir.

Untuk informasi lebih lanj ut dapat menghubungi Saudara Deny Setyawan (HP. 082114650589)

Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk bisa dijadikan maklum.

Jadwal Perpanjangan Pelaksanaan
Bantuan Pemerintah Dalam Bantuan Pemerintah
Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
Tahun 2023

Jadwal Pengumuman Perpanjangan Pengajuan Bantuan Gebyar Toleransi Tahun 2023


Formulir Pendaftaran
Bantuan Pemerintah Dalam Bantuan Pemerintah
Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
Tahun 2023

A. Judul Program/Kegiatan
B. Profil lembaga

  1. Jenis Lembaga (Pilihan)
    a. Organisasi Kemasyarakatan
    b. Rumah Ibadat
    c. Lembaga Pendidikan Keagamaan
  2. Nama Lembaga
  3. Alamat
  4. NPWP Lembaga
  5. Nama Bank
  6. No. Rekening Bank Lembaga
  7. Nama Pada Rekening

C. Data Pengurus Lembaga

  1. Nama
  2. Jabatan
  3. No. HP
  4. Email

D. Berkas persyaratan yang Diunggah

  1. Surat Permohonan
  2. Profil Singkat Ormas atau Lembaga Keagamaan
  3. Proposal
  4. Penetapan Badan Hukum/SK Kepengurusan Rumah Ibadah
  5. RAB (Rencana Anggaran Biaya)
  6. Fotocopy Buku Rekening
  7. NPWP
  8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (sebagaimana dalam lampiran Juknis)

Download Pengumuman Perpanjangan Pengajuan Bantuan Gebyar Toleransi Tahun 2023

>>>>> UNDUH <<<<<

Download Petunjuk Teknis Bantuan Gebyar Toleransi Tahun 2023

>>>>> UNDUH <<<<<


Also Read: