Hot News
Dark Mode
Large text article

Surat Edaran Pendataan Permasalahan Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar PNS Kementerian Agama

 


Kota Gorontalo - Surat Edaran Pendataan Permasalahan Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar PNS Kementerian Agama - Dengan hormat, dalam rangka mendapatkan informasi yang valid mengenai jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama yang telah meningkatkan jenjang pendidikannya namun belum mendapatkan pencantuman gelar dari Badan Kepegawaian Negara, berikut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Diharapkan Saudara mendata PNS yang dimaksud sesuai dengan format pada Iampiran 1;
  2. Untuk mempercepat pendataan, PNS dimaksud dapat langsung mendata dirinya dengan mengisi link berikut ini : bit.lyl3lGm9HB;
  3. PNS yang telah mendata dirinya melalui link di atas, wajib melapor ke bagian kepegawaian satuan kerja masing-masing untuk direkapitulasi sebagaimana formulir pada lampiran l;
  4. Data hasil rekapitulasi dikirim ke Biro Kepegawaian hanya melalui email binakarirpns@qmail.com paling lambat hari jum'at tanggal 28 April 2A?3.
  5. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi sdr. Bayu Haryanto HP. 088219937909.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Download Surat Edaran Pendataan Permasalahan Tugas Belajar dan Pencantuman Gelar PNS Kementerian Agama

>>>>> KLIK DISINI <<<<<