Pemberitahuan Perpanjangan Aktivasi Rekening Penyaluran Tunjangan Insentif dan Tunjangan Khusus Tahun 2022

 


Dengan hormat,

Melalui surat ini kami sampaikan beberapa hal terkait dengan penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2022 dan Tunjangan Khusus Tahun 2022, sebagai berikut:

  1. Batas waktu aktivasi rekening penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022 dan Tunjangan Khusus Tahun 2022 diperpanjang hingga tanggal 31 Januari 2023.
  2. Bank Mandiri dapat melakukan penutupan terhadap rekening yang tidak melakukan aktivasi.
  3. Bank Mandiri berkewajiban menyetorkan dana tunjangan atas poin nomor 2 ke kas umum negara paling lambat 15 hari kalender setelah periode pada poin nomor 1 terpenuhi.

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami sampaikan terima kasih.


UNDUH SURATNYA DISINI


Link copied to clipboard