Progres Updating Emis Madrasah Semester Ganjil T.P. 2022/2023 Dan Hasil Audit Akurasi Data Pendidikan Tahun 2020-2022
December 12, 2022
EVALUASI DATA PENDIDIKAN MADRASAH TAHUN 2022 DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Intel Madrasah - Progres Updating Emis Madrasah Semester Ganjil T.P. 2022/2023 Dan Hasil Audit Akurasi Data Pendidikan Tahun 2020-2022
Regulasi Tata Kelola Data EMIS
Data Pendidikan pada Kementerian Agama Dikelola Melalui Education Management Information System (EMIS).
Data yang dikelola oleh EMIS meliputi :
- Data Induk
- Data Pokok
- Data Program
Data Induk :
- Satuan Pendidikan (termasuk sarpras)
- Pendidik
- Tenaga Kependidikan
- Peserta Didik
Sistem informasi pengelolaan data pendidikan, selain EMIS, yang ada sebelum KMA ini ditetapkan, wajib diintegrasikan dengan EMIS paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
Struktur Pengelola EMIS :
- Pengarah EMIS
- Koordinator EMIS
- Pengelola EMIS Tk. Pusat
- Pengelola EMIS Tk. Provinsi
- Pengelola EMIS Tk. Kab./Kota
- Pengelola EMIS Tk. Kopertais
- Pengelola EMIS Tk. Satuan Pendidikan
Ruang Lingkup EMIS
- EMIS 4.0 Madrasah mulai dikembangkan Tahun 2020 dan mulai diterapkan Tahun 2021.
- EMIS PD-Pontren, EMIS PTKI, EMIS PAI dan EMIS Bimas NonIslam dikembangkan pada Tahun 2022
- Mengacu pada KMA Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan Pada Kementerian Agama.
FOCUS POINTS REVITALISASI EMIS
- CHANGE MANAGEMENT → Evolusi EMIS Menjadi Ekosistem Digital Data Pendidikan Kementerian Agama R.I
- PENYEMPURNAAN TEKNOLOGI INFRASTRUKTUR → Pemanfaatan Teknologi Cloud
- PENYEMPURNAAN ARSITEKTUR APLIKASI → Arsitektur micro service yang memungkinkan EMIS melayani lebih dari 20 ribu user secara bersamaan.