Pengumuman Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Kementerian Agama Tahun 2022

 

Menindaklanjuti Surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Pendataan Tenaga Non ASN dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, baik Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sebagai data dasar Tenaga Non ASN;
  2. Hasil pendataan Tenaga Non ASN dapat dilihat pada laman resmi Pendataan Tenaga Non ASN melalui laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/;
  3. Masyarakat dapat menyampaikan umpan balik terhadap hasil pendataan Tenaga Non ASN melalui laman https://ropeg.kemenag.go.id/pengaduan nulai tanggal 8 sd 12 Oktober 2022;
  4. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu dalam pendataan Tenaga Non ASN dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

UNDUH SURATNYA DISINI

Link copied to clipboard