Surat Pemberitahuan Pendaftaran PTP KIP Kuliah

Gunawan Wangata
---
Assalamu’alaikum wr.wb.
Dengan hormat, diberitahukan bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan KIP Kuliah Tahun Anggaran 2022 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6742 Tahun 2021 tanggal 1 Desember 2021 tentang Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022, sebagaimana terlampir.
- Kopertais melakukan koordinasi dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di wilayah masing-masing untuk melaksanakan sosialisasi pendaftaran bantuan.
- PTKIS mendaftar secara online melalui aplikasi www.kip-kuliah.kemenag.go.id/home paling lambat 30 Juni 2022.
- Persyaratan pendaftaran PTKIS sebagai calon Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah tahun anggaran 2022:
- PTKIS yang memiliki program studi yang sudah terakreditasi minimal terakreditasi baik (Lampiran form 4);
- Mampu menyelenggarakan dan mengelola program KIP Kuliah secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran (Lampiran form 2);
- Tidak melaksanakan perkuliahan di luar domisili tanpa izin (Lampiran form 2);
- Memiliki mahasiswa paling sedikit 300 (tiga ratus) orang (Lampiran form 4);
- Syarat huruf d dikecualikan bagi PTKI untuk kepentingan afirmasi pengembangan pendidikan Islam.
- Mendapatkan rekomendasi dari Kopertais (Lampiran form 3);
- PTKIS mengupload seluruh persyaratan berkas yang ada di aplikasi.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
DOWNLOAD DISINI
Post a Comment
Post a Comment