Surat Pemberitahuan Pendaftaran PTP KIP Kuliah

 

Assalamu’alaikum wr.wb.

Dengan hormat, diberitahukan bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan KIP Kuliah Tahun Anggaran 2022 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6742 Tahun 2021 tanggal 1 Desember 2021 tentang Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022, sebagaimana terlampir.
  2. Kopertais melakukan koordinasi dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di wilayah masing-masing untuk melaksanakan sosialisasi pendaftaran bantuan.
  3. PTKIS mendaftar secara online melalui aplikasi www.kip-kuliah.kemenag.go.id/home paling lambat 30 Juni 2022.
  4. Persyaratan pendaftaran PTKIS sebagai calon Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah tahun anggaran 2022:
    • PTKIS yang memiliki program studi yang sudah terakreditasi minimal terakreditasi baik (Lampiran form 4);
    • Mampu menyelenggarakan dan mengelola program KIP Kuliah secara profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran (Lampiran form 2);
    • Tidak melaksanakan perkuliahan di luar domisili tanpa izin (Lampiran form 2);
    • Memiliki mahasiswa paling sedikit 300 (tiga ratus) orang (Lampiran form 4);
    • Syarat huruf d dikecualikan bagi PTKI untuk kepentingan afirmasi pengembangan pendidikan Islam.
    • Mendapatkan rekomendasi dari Kopertais (Lampiran form 3);
    • PTKIS mengupload seluruh persyaratan berkas yang ada di aplikasi.

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.


Silahkan tunggu dalam 15 detik.

DOWNLOAD DISINI
Link copied to clipboard