Hot News
Dark Mode
Large text article

Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB Tahun 2022

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyalurkan Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB Tahun Anggaran 2022, yang akan digunakan untuk Sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama. Dengan ini kami mengharap kesediaan Saudara untuk menginformasikan kepada KKG PAI SD/SDLB di wilayah Saudara sesuai Petunjuk Teknis Nomor 1386 Tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut kami sampaikan beberapa hal yaitu:

A. Nama Program

  1. Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB;
  2. Jumlah alokasi bantuan untuk:
    • KKG PAI SD/SDLB Tingkat Propinsi sebanyak 34 lokasi dengan nilai bantuan @ Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)/provinsi;

B. Kriteria Umum Penerima Bantuan

  1. KKG PAI SD/SDLB tingkat Provinsi;
  2. Terdaftar di Kementerian Agama Propinsi;
  3. Mempunyai kepengurusan yang masih aktif;
  4. Mempunyai alamat sekretariat dalam melaksanakan semua aktifitas KKG;
  5. Lulus seleksi dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

C. Persyaratan Calon Penerima Bantuan

  1. Mengajukan Surat Permohonan Bantuan sebagaimana contoh formulir (terlampir);
  2. Melampirkan Susunan Pengurus KKG PAI SD/SDLB yang telah disahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag (untuk KKG PAI SD/SDLB Provinsi);
  3. Melampirkan Surat Keterangan Pendirian KKG PAI SD/SDLB dari Kepala Kanwil Kemenag Propinsi atau sesuai wewenangnya;
  4. Melampirkan Profil organisasi KKG PAI SD/SDLB yang minimal berisikan tentang kondisi kelembagaan, data guru, data guru binaan, dan program kegiatan yang pernah dilaksanakan minimal selama 2 tahun terakhir;
  5. Mempunyai sekretariat KKG PAI SD/SDLB;
  6. Melampirkan Proposal Penggunaan Bantuan untuk Sosialisasi Kurikulum Merdeka dan Moderasi Beragama, dengan data pendukung minimal berupa: TOR, Rencana Anggaran Belanja (RAB), nomor rekening Bank dan NPWP.

D. Pendaftaran dan Seleksi

  1. Pendaftaran
    • a. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Layanan Bantuan (SILABA) PAI yang ada di website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/
    • b. Berkas pendaftaran dikirim dalam bentuk pdf;
    • c. Berkas permohonan dikirim paling lambat pada hari Rabu, 30 Juni 2022 jam24.00 WIB.
  2. Seleksi
    • Seleksi calon penerima bantuan dilakukan oleh Tim Seleksi yang ditugaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dengan mempertimbangkan kriteria dan kelayakan calon penerima bantuan.
  3. Pengumunan
    • Pengumuman calon penerima bantuan akan dilakukan pada hari Kamis, 7 Juli 2022
      melalui website: www.pendis.kemenag.go.id/pai/

E. Ketentuan Lain

Ketentuan lebih lengkap program bantuan ini diatur dalam Petunjuk Teknis Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB yang dapat diunduh melalui website : www.pendis.kemenag.go.id/pai/

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Aan Danial Muhlis (085772228833) atau Dadan Abdul Rahman (081212409927).

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Silahkan Unduh Surat Pengantar Juknis Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD/SDLB Tahun 2022 DISINI