PANDUAN TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE SAINS NASIONAL (OSN) JENJANG SD SECARA DARING TAHUN 2022

 KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan petunjuk-Nya sehingga kita terus melakukan upaya- upaya terbaik untuk menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang lebih baik. Pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan tertera bahwa pemerintah melakukan penjaminan mutu pendidikan serta pembinaan berkelanjutan kepada peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mencapai prestasi puncak di bidang pengetahuan, teknologi, seni, dan atau olahraga pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten kota, provinsi, nasional, dan internasional.

Berdasarkan pada hal di atas, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi secara konsisten menyelenggarakan kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) bagi peserta didik Sekolah Dasar dan/atau yang sederajat tahun 2022. Olimpiade Sains Nasional tingkat sekolah dasar (OSN SD) Tahun 2022 diharapkan menjadi salah satu wahana strategis untuk membentuk generasi yang selalu mencintai sains, berusaha mengembangkan daya nalar, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis, sehingga pada saatnya nanti mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian kokoh, kompetitif, dan mandiri.

Sebagaimana tahun 2021 lalu, pada tahun ini karena kondisi pendemik masih belum mereda, dengan mengacu pada protokol kesehatan pelaksanaan lomba-lomba dilakukan secara daring/online di bawah pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.

Panduan teknis pelaksanaan ini disusun sebagai acuan bagi peserta, satuan pendidikan, dan panitia penyelenggara untuk mempersiapkan dan mengikuti OSN SD tahun ini dengan sebaik- baiknya. Semoga Panduan Teknis Pelaksanaan ini dapat mempermudah dan memperlancar pelaksanaan OSN SD tahun ini sehingga anak-anak Indonesia tetap dapat menunjukkan prestasi dibidang sains dan terus berlatih untuk menjadi generasi unggul bangsa.

Selamat mengikuti Olimpiade

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Merdeka belajar dan pendidikan 4.0 merupakan jenis pembelajaran yang dibutuhkan oleh peserta didik masa kini. Peserta didik dituntut untuk mampu berpikir analitis dan kolaboratif dan para pendidik harus menghadapi perkembangan teknologi yang berubah dengan sangat cepat. Salah satu upaya untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika dan IPA yang kuat sejak dini sebagai investasi jangka panjang untuk peserta didik meraih kesuksesan di masa mendatang. Oleh sebab itu, mutu pendidikan harus terus ditingkatkan dengan mengikuti perkembangan zaman.

Menindaklanjuti hal di atas, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di bidang Matematika dan IPA melalui penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional Sekolah Dasar (OSN SD). OSN SD merupakan ajang Olimpiade dalam bidang sains bagi para peserta didik di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika dan IPA sehingga peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif. Selain itu, melalui kegiatan OSN SD ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif.

Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 menyatakan bahwa satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR), maka pelaksanaan OSN SD tahun 2022 masih dilaksanakan secara daring/online seperti tahun sebelumnya.

OSN SD tahun 2022 merupakan Olimpiade ke-3 yang dilaksanakan secara daring/online oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Pelaksanaan OSN SD tahun 2022 terdiri atas 2 (dua) tahap, yaitu tahap penyisihan dan tingkat nasional.

Panduan teknis pelaksanaan OSN SD tahun 2022 yang telah disusun merupakan penyempurnaan dari pedoman sebelumnya. Harapannya, panduan teknis ini dijadikan pedoman bagi seluruh pihak terkait dalam mengikuti pelaksanaan OSN SD tahun 2022.

B. Dasar Hukum

Dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN SD tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
  3. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013.
  4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 Tahun 2019 tentang Organsasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  10. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.
  11. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
  12. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
  13. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pusat Prestasi Nasional Nomor: SP DIPA-023.01.1.690397/ 17 November 2021.

C. Tujuan

  1. Tujuan Umum: Tujuan umum OSN SD tahun 2022 adalah sebagai wahana Olimpiade dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), bagi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang sains yang berasaskan pendidikan karakter meliputi religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong. Selain hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Olimpiade ini dirancang sebagai Olimpiade yang sehat serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
  2. Tujuan Khusus: Tujuan khusus OSN SD tahun 2022 adalah sebagai berikut:
    • menyediakan wahana bagi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk mengembangkan talenta di bidang Matematika dan IPA sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya;
    • memotivasi peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik;
    • untuk mengaplikasikan pengetahuan bidang Matematika dan IPA dalam kehidupan sehari-hari;
    • memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika, dan IPA di SD dan atau yang sederajat;
    • memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan; dan
    • memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

D. Tema

Adapun tema OSN SD tahun 2022 adalah: TALENTA SAINS UNTUK INDONESIA MAJU

E. Sasaran

Sasaran OSN SD tahun 2022 adalah peserta didik SD/MI dan atau yang sederajat.

F. Ruang Lingkup

Ruang Lingkup OSN SD tahun 2022 ini meliputi:

  1. Panduan Teknis Pelaksanaan OSN SD sebagai pedoman pelaksanaan OSN SD 2022 dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab sesuai protokol kesehatan Covid-19.
  2. Panitia pelaksana OSN SD tahun 2022 adalah Pusat Prestasi Nasional bekerjasama dengan Akademisi dan Praktisi bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
  3. Jangkauan wilayah pelaksanaan OSN SD 2022 adalah seluruh peserta didik dalam lingkup 34 provinsi di Indonesia dan SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri)
  4. Pelaksanaan OSN SD tahun 2022 adalah Olimpiade oleh peserta yang dilaksanakan dari sekolah atau dari rumah masing-masing dengan mekanisme dalam jaringan (daring/online).
  5. Pengawasan Olimpiade dilakukan oleh orang tua, pendamping, panitia pusat, dan bantuan teknologi.
  6. Penjurian dilakukan oleh tim juri yang ditetapkan oleh Puspresnas.
  7. Hasil penilaian dari juri selanjutnya ditetapkan dan diumumkan oleh Puspresnas.

G. Pengertian dan Batasan Umum

  1. OSN SD adalah suatu kegiatan berkelanjutan yang diadakan oleh Puspernas, bersifat Olimpiade di bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam antar Peserta Didik SD/MI atau yang sederajat.
  2. Pelaksanaan OSN SD tahun 2022 dilaksanakan 2 tahap yaitu tahap penyisihan dan tingkat nasional.
  3. Tahap Penyisihan adalah tahap kegiatan Olimpiade awal yang dapat diikuti secara terbuka bagi seluruh peserta didik jenjang sekolah dasar yang akan berOlimpiade untuk mewakili provinsinya mengikuti tingkat nasional OSN SD tahun 2022.
  4. Tingkat Nasional adalah tahap kegiatan Olimpiade akhir yang diikuti peserta didik mewakili provinsinya hasil dari Olimpiade tahap penyisihan yang akan berOlimpiade untuk memperebutkan juara OSN SD tahun 2022.
  5. Olimpiade secara daring/online ialah Olimpiade yang menggunakan sarana jaringan internet sebagai media dan dilaksanakan secara real time.
  6. Protokol kesehatan Covid-19 adalah suatu prosedur atau tata cara yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi Covid-19 agar terhindar dari penularan virus Covid-19 dari satu orang ke orang lain.

H. Pembiayaan

Biaya pelaksanaan OSN SD tahun 2022 dibebankan pada Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2022.

SELENGKAPNYA SILAHKAN UNDUH FILE PANDUAN TEKNIS PELAKSANAAN OLIMPIADE SAINS NASIONAL JENJANG SD SECARA DARING TAHUN 2022 BERIKUT:

Silahkan tunggu dalam 15 detik.

DOWNLOAD DISINI
Link copied to clipboard