PENGUATAN SISTEM PENDATAAN (EMIS)

PENGUATAN SISTEM PENDATAAN (EMIS) - intel madrasah

PENGUATAN SISTEM PENDATAAN (EMIS)

INTEL MADRASAH - PENGUATAN SISTEM PENDATAAN (EMIS) - Workshop Manajemen Data dan Sistem Informasi Tahun 2022 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Bogor, 12-14 April 2022.

Gambaran Umum Project REP-MEQR

  • Project Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) merupakan proyek di Kementerian Agama dengan pembiayaan dari Bank Dunia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama. 
  • Proyek ini dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun, dimulai pada tahun 2020 dan berakhir pada tahun 2024, dan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 
  • Untuk mencapai tujuan meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama, Project REPMEQR dibagi menjadi empat komponen.

Komponen Project REP-MEQR

  1. Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah
  2. Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk Seluruh Peserta Didik Kelas 5 Secara Nasional
  3. Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah
  4. Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan

Ruang Lingkup Komponen 4

Komponen 4 Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan

4.1 Penguatan Sistem Pendataan
4.2 Penguatan Tata Kelola Pendidikan
4.3 Evaluasi Dampak 

Indikator Keberhasilan Proyek (Sub Komponen 4.1)

PENGUATAN SISTEM PENDATAAN (EMIS)

Kegiatan Utama Sub Komponen 4.1

  • Penguatan infrastruktur pendataan, baik infrastruktur berbasis cloud maupun on-premise. 
  • Penyusunan dan pengesahan kebijakan pengelolaan EMIS di lingkup Kementerian Agama. 
  • Pengembangan sistem pendataan EMIS dengan menerapkan identitas penanda unik (unique identifier) untuk digunakan bersama dalam rangka mendukung integrasi data antar sistem pengelolaan data (EMIS, SIMPATIKA, SIAGA, dll). 
  • Penetapan kebijakan pemulihan bencana (disaster recovery) untuk semua sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Capaian Sub Komponen 4.1 Tahun 2021 (1)

  • Terbitnya KMA No. 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama pada tanggl 26 Januari 2022. 
  • Tersusunnya draft dokumen regulasi tata kelola teknologi informasi Pendis, yang terdiri dari draft dokumen IT Master Plan, IT Governance dan BCP/DRP. 
  • Terlaksananya audit akurasi data pendidikan Islam Tahun 2021 dengan hasil terdapat peningkatan indeks akurasi data EMIS dari 54% (baseline tahun 2020) menjadi 65% (tahun 2021). 
  • Terpeliharanya lisensi perangkat security firewall EMIS (fortigate). 
  • Tersedianya layanan bandwidth internet untuk mendukung kinerja Ditjen Pendis dengan spesifikasi 350 Mbps bandwidth internasional dan 1200 Mbps bandwidth domestik. 

Capaian Sub Komponen 4.1 Tahun 2021 (2)

  • Tersedianya layanan infrastruktur cloud untuk mendukung platform ekosistem madrasah digital (EMIS, e-RKAM, AKMI, AKG, Portal BOS, SIMAREP dan Madrasah Siap Belajar). 
  • Terlaksananya pengadaan infrastruktur backup EMIS, yang terdiri dari 3 unit server dan 1 unit storage. 
  • Pengembangan aplikasi EMIS 4.0 yang terintegrasi dengan berbagai sistem pengelolaan data lain.  
Internal Kemenag, seperti Portal BOS, Verval-PIP, e-RKAM, AKMI, RDM, PDUM, SIMPATIKA, SIMSARPRAS, SPAN-PTKIN, dan lain-lain.

Eksternal Kemenag, seperti Verval-SP, Verval-PD, DAPODIK, LTMPT, ANBK, Sulingjar, SISPENA BAN S/M, SISPENA BAN PAUD-PNF, dan lain-lain

Capaian Sub Komponen 4.1 Tahun 2021 (3)

•  Peningkatan Kualitas Data EMIS Setelah Implementasi EMIS 4.0

PENGUATAN SISTEM PENDATAAN (EMIS)
•  Pengembangan automasi proses pengajuan NPSN dari aplikasi IJOP. 

• Perbaikan bisnis proses dengan menerapkan mekanisme tarik data dari Pusdatin Kemdikbudristek untuk proses input data siswa mutasi dan siswa PPDB dari sekolah. 

• Perjanjian Kerjasama Ditjen Pendis dengan Ditjen Dukcapil sudah ditandatangani.

Rencana Kegiatan Sub Komponen 4.1 Tahun 2022 (1)

Rencana Kegiatan Sub Komponen 4.1 Tahun 2022 (1) lihat disini

Ruang Lingkup Pengembangan EMIS Tahun 2022

  • Penyempurnaan EMIS Madrasah, diantaranya penambahan modul PBS ABK (Profil Belajar Siswa Anak Berkebutuhan Khusus) 
  • Pengembangan EMIS PTKI 
  • Pengembangan EMIS PD-Pontren 
  • Pengembangan EMIS PAI 
  • Pengembangan EMIS Sekolah Keagamaan Non-Islam (Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha & Khonghucu) 
  • Penyempurnaan Dashboard EMIS (Eksekutif dan Publik) 
  • Penguatan integrasi dan layanan data EMIS (Internal dan Eksternal) 
  • Pengembangan infrastruktur pendataan berbasis cloud

DOWNLOAD PENGUATAN SISTEM PENDATAAN (EMIS)

Download Pengolahan Data Bermanfaat Menuju Pendidikan Bermartabat


Link copied to clipboard