Surat Keputusan Penetapan Kelulusan SNPDB (Seleksi Nasional Peserta Didik Baru) Tahun Pelajaran 2022/2023

 

Surat Keputusan Penetapan Kelulusan SNPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 - INTEL MADRASAH

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR 1441 TAHUN 2022
TENTANG
PENETAPAN NAMA-NAMA CALON PESERTA DIDIK BARU
MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA, MADRASAH ALIYAH NEGERI PROGRAM KEAGAMAAN DAN MADRASAH ALIYAH KEJURUAN NEGERI YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI JALUR TEST PADA SELEKSI NASIONAL PESERTA DIDIK BARU MADRASAH ALIYAH NEGERI PROGRAM KEAGAMAAN DAN MADRASAH ALIYAH KEJURUAN NEGERI
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka memberikan kesempatan kepada lulusan terbaik tingkat Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu di Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri perlu melaksanakan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru dengan sistem merit yang obyektif, transparan, dan akuntabel;

b. bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah melaksanakan seleksi melalui jalur tes berbasis komputer (computer based test) pada Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri pada tanggal 26 dan 27 Februari 2022;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Nama-nama Calon Peserta Didik baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur Tes pada Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023;

Meningat:
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 6762);
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;
  4. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
  5. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
  6. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7113 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Khusus Pelaksanaan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023;

MEMUTUSKAN
Menetapkan:
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM PENETAPAN NAMA-NAMA CALON PESERTA DIDIK BARU MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA, MADRASAH ALIYAH NEGERI PROGRAM KEAGAMAAN DAN MADRASAH ALIYAH KEJURUAN NEGERI YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI JALUR TEST PADA SELEKSI NASIONAL PESERTA DIDIK BARU MADRASAH ALIYAH NEGERI PROGRAM KEAGAMAAN DAN MADRASAH ALIYAH KEJURUAN NEGERI TAHUN PELAJARAN 2022/2023.

KESATU:
Menetapkan nama-nama calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi jalur tes Seleksi Nasional Peserta Didik baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

KEDUA:
Nama-nama calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud dalam Diktuk KESATU diterima sebagai peserta didik baru pada Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri mulai tahun pelajaran 2022/2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.

KETIGA:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan.

Selengkapnya silahkan unduh filenya berikut:

Link copied to clipboard