Perpanjangan Waktu Verifikasi Data ANBK 2021

Perpanjangan Waktu Verifikasi Data ANBK 2021

Perpanjangan Waktu Verifikasi Data ANBK 2021

INTEL MADRASAH - Perpanjangan Waktu Verifikasi Data ANBK 2021 - BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN Surat Edaran Nomor : 0118/H4/PG.00.02/2022 Hal : Perpanjangan Waktu Verifikasi Data ANBK 2021 yang ditujukan kepada : 

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

2. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi

3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

4. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

di Seluruh Indonesia

Dengan hormat, sehubungan dengan surat kami nomor 0047/H4/PG.00.02/2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang verifikasi data ANBK 2021, dengan ini kami sampaikan bahwa waktu untuk verifikasi dan melengkapi data kami perpanjang. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada satuan pendidikan beberapa hal berikut:

1. melakukan verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan, yang meliputi:

a. verifikasi data peserta didik pada menu Konfirmasi Data Peserta Didik

b. verfikasi data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada menu Konfirmasi Kepsek dan Pendidik

2. melengkapi data AN

a. mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK. Perlu kami informasikan bahwa akses untuk mengunggah data dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 26 Februari 2022. Tim Pusat akan menghubungi satuan pendidikan yang mengalami kesulitan dalam menggunggah data respon peserta didik.

b. mengisi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 5 Maret 2022.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Download Surat Edaran Perpanjangan Waktu Verifikasi Data ANBK 2021


Link copied to clipboard