PENGUMUMAN TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BKKBN TAHUN ANGGARAN 2021

 

PENGUMUMAN TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BKKBN TAHUN ANGGARAN 2021
Sebagai tindak lanjut Pengumuman Nomor : 3686/KP.02.01/B2/2021 tanggal 12 November 2021 tentang Hasil Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara BKKBN Tahun Anggaran 2021, dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional, dimana BKKBN telah melaksanakan masa sanggah dan melakukan klarifikasi atas sanggahan yang diterima dengan hasil sebagai berikut:
  1. Peserta seleksi penerimaan CASN BKKBN Tahun Anggaran 2021 yang nomor register dan namanya tercantum dalam lampiran Pengumuman Nomor: 3686/KP.02.01/B2/2021 tanggal 12 November 2021 tentang Hasil Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara BKKBN Tahun Anggaran 2021, dinyatakan LULUS sebagai Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja BKKBN Tahun Anggaran 2021.
  2. Peserta yang dinyatakan LULUS sebagai Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja BKKBN Tahun Anggaran 2021, agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 3 Desember 2021 sampai dengan tanggal 16 Desember 2021. Peserta yang dinyatakan lulus agar mengunggah dokumen untuk kelengkapan berkas secara mandiri melalui https://sscasn.bkn.go.id. Adapun kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta yaitu : 
    PENGUMUMAN TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BKKBN TAHUN ANGGARAN 2021

  3. Bagi peserta yang dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri agar mengunduh form pengunduran diri pada https://sscasn.bkn.go.id serta menyampaikan surat pengunduran diri dan kelengkapan dokumennya secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 16 Desember 2021.
  4. Kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
  5. Peserta diwajibkan selalu mengikuti perkembangan informasi terkait Penerimaan CASN BKKBN Tahun Anggaran 2021 melalui website www.bkkbn.go.id dan instagram resmi BKKBN. Segala hal yang ditimbulkan akibat kelalaian peserta dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab masingmasing peserta.
  6. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat dokumen dan/atau keterangan pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahi ketentuan, maka Panitia Seleksi akan menggugurkan kelulusan peserta yang bersangkutan;
  7. Keputusan Panitia terkait Penerimaan Seleksi CASN BKKBN TA 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


Link copied to clipboard