Notifikasi

Pengumuman Penerima Bantuan Sarana Ibadah Tahun Anggaran 2021

 

Pengumuman Penerima Bantuan Sarana Ibadah Tahun Anggaran 2021
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen pada aplikasi SILABA-PAI, Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menetapkan penerima Bantuan Sarana Ibadah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana terlampir. Penerima Bantuan Sarana Ibadah Tahun 2021 wajib melengkapi persyaratan berikut:
  1. Penerima Bantuan mengajukan Surat Validasi Rekening Aktif dari Bank terkait;
  2. Penerima bantuan yang masih menggunakan Rekening BOS untuk segera membuka rekening baru atas nama Sekolah pada Bank Negara terdekat;
  3. Surat Validasi Bank dan Buku Rekening (non-BOS) diunggah pada aplikasi SILABA-PAI dan juga link berikut: https://bit.ly/bantuansaranaibadah atau scan QR-Code di pojok kiri bawah;
  4. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan ketersediaan anggaran, sehingga usulan bantuan tidak dapat dipenuhi seluruhnya.
  5. Update data surat validasi bank dan buku rekening (non-BOS) dilakukan paling lambat hingga hari Rabu tanggal 8 Desember 2021, Pukul 16.00 WIB.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Bantuan Pengumuman
Join the conversation
Post a Comment
Top comments
Newest first
Table of Contents
Link copied successfully.