Surat Edaran Pendaftaran Anggota Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

 

Surat Edaran  Pendaftaran Anggota Perpusnas - Intel Madrasah

Assalamualaikum w. w. 
Sehubungan dengan percepatan tindak lanjut kerjasama Kementerian Agama dengan  Perpustakaan Nasional RI, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian  Agama untuk dapat melaksanakan beberapa hal sebagai berikut: 
  1. Menyampaikan dan Menginstruksikan kepada seluruh Guru dan Tenaga  Kependidikan Madrasah untuk mendaftar keanggotaan Perpustakaan Nasional  melalui 👉🏻 link: https://keanggotaan.perpusnas.go.id/daftarpetunjuk.aspx 
  2. Menghimbau kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk melengkapi  data diri di Simpatika, terutama foto dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk  mendapatkan fisik (hard copy) kartu keanggotaan Perpustakaan Nasional. 
  3. Pendaftaran paling lambat tanggal 25 November 2021. 

Mengingat pentingnya hal-hal diatas, dimohon Saudara untuk menyampaikan  informasi ini kepada semua Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di lingkungan  kerja masing-masing. 

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. 
Wassalamualaikum w. w.

Surat Edaran  Pendaftaran Anggota Perpustakaan Nasional - Intel Madrasah

Persyaratan Pendaftaran:
  • Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. 2  Perpustakaan Nasional RI Jalan Medan Merdeka Selatan No.11 Jakarta
  • Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku :
    • i. WNI : Kartu Tanda Penduduk atau KK bagi yang belum mempunyai KTP 
    • ii. WNA : Kitas
  • Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  • Mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.
  • Kartu anggota dapat digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional RI Jl. Merdeka Selatan No. 11, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jabodetabek.
Surat Edaran  Pendaftaran Anggota Perpustakaan Nasional - Intel Madrasah
Surat Edaran  Pendaftaran Anggota Perpustakaan Nasional - Intel Madrasah

Tata Tertib:
  • Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
  • Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
  • Kartu anggota Perpustakaan berlaku seumur hidup.
  • Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.
Kartu Anggota:
Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Nasional RI.
  • Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
  • Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
  • Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
  • Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
* Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )

Hak dan Kewajiban:

Hak Dan Kewajiban


Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :
  • Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).
  • Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).
  • Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
  • Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
  • Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpustakaan Nasional RI terbaik. (Diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca pada setiap tanggal 14 September).
  • Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI.

Unduh Suratnya Berikut:

Link copied to clipboard