Proses Pencairan Tunjangan Insentif GBPNS Kemenag Tahun 2021

Gunawan Wangata
---
Kabar gembira untuk tenaga pendidik kemenag, Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS)/Honorer sudah bisa dicairkan.
Adapun alurnya sebagai berikut:
1. Login ke Akun PTK Simpatika
2. Klik Menu Insentif GBPNS
3. Klik Menu Status Penerima
4. Klik Cetak (Surat Keterangan Penerima dan SPTJM/Satu Paket File PDF)
- NPK-Sudah Memiliki NPK/NPUPK
- NIK-Keseuaian data NIK
- Nama di Rekening-Pastikan Nama sesuai dengan yang ada pada Buku Rekening
- Nomor Rekening-Pastikan Nomor Rekening tidak salah
- Nama Bank_BSI
- Cabang Bank_ada pada kolom CABANG
Seluruh Berkas Dokumen yang sudah dicetak, ditandatangani. Selanjutnya dierahkan ke bank penyalur.
Post a Comment
Post a Comment