Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islam Melalui Aplikasi EMIS 4.0

Isi Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islam  Melalui Aplikasi EMIS 4.0 pada Surat Nomor : Nomor : B-3691. 1/DJ. I/Set .I/OT .01/ 10/20 2 1 Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam di Seluruh Indonesia

Melengkapi Emis 4.0
Intel Madrasah - Pemutakhiran Data 1

Berdasarkan hasil pemutakhiran data selama Bulan Data pada bulan Mei 2021 lalu dan periode updating data EMIS Semester Ganjil TP 2021/2022, sampai saat ini masih banyak RA/Madrasah yang tidak teliti melakukan perbaikan data lembaga, seperti pengisian titik koordinat lembaga yang tidak tepat (terletak di luar negeri) dan masih terdapat residu data NIK untuk sekitar 2.708.000 peserta didik. Terkait dengan hal tersebut, kami mengharapkan bantuan Saudara untuk memerintahkan setiap Satuan Pendidikan (RA/Madrasah) yang berada di wilayah binaan Saudara untuk:

Melengkapi Emis 4.0
Intel Madrasah - Pemutakhiran Data 2

  1. Melakukan pemutakhiran data pendidikan Islam secara lengkap dan menyeluruh pada detail data lembaga, sarana prasarana, siswa, kurikulum serta guru dan tenaga kependidikan melalui aplikasi EMIS 4.0.
  2. Melakukan perbaikan data kependudukan dan NISN peserta didiknya masing-masing melalui laman: https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ dan aplikasi Verval-PD yang dikelola Pusdatin Kemdikbudristek. 
Melengkapi Emis 4.0
Intel Madrasah - Pemutakhiran Data 3

Demikian disampaikan, Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islam  Melalui Aplikasi EMIS 4.0 atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. 

Silahkan Download Surat Perintah Untuk Melengkapi Data Pendidikan Islam  Melalui Aplikasi EMIS 4.0 dibawah ini


Link copied to clipboard