Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021
Surat Edaran Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021
Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif untuk Guru Bukan PNS Tahun 2021, dimohon kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk dapat melaksanakan beberapa hal berikut:
3. Menghimbau kepada peserta penerima bantuan insentif yang belum mendapat nomor rekening sebagaimana terlampir untuk segera melakukan perbaikan atau update data di Simpatika, agar proses pembuatan nomer rekening dapat segera dilaksanakan;
4. Untuk Provinsi Banda Aceh penyaluran bantuan melalui Bank Syariah Indonesia;
5. Jika ditemukan perbedaan data simpatika dengan KTP penerima, maka guru penerima bantuan wajib memperbaiki datanya di SIMPATIKA.
Mengingat pentingnya hal-hal di atas, dimohon Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada semua peserta penerima bantuan insentif Tahun 2021 di lingkungan kerja masing-masing.Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih
SURAT EDARAN